Rabu 06 Dec 2023 17:25 WIB

Hakim Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Panji Gumilang, Sidang Dilanjutkan

Majelis hakim juga memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Panji Gumilang kembali menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (27/11/1023).
Foto: Republika/Lilis Handayani
Panji Gumilang kembali menjalani sidang kasus dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Indramayu, Senin (27/11/1023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Majelis hakim yang menyidangkan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Pimpinan Mahad Al-Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, memutuskan persidangan kasus itu terus berlanjut.

Hal itu setelah majelis hakim menolak eksepsi atau keberatan yang sebelumnya diajukan penasihat hukum terdakwa. Keputusan hakim itu disampaikan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (6/12/2023).

Baca Juga

‘’Menyatakan keberatan dari penasihat hukum terdakwa Panji Gumilang, tidak dapat diterima,’’ ujar Ketua Majelis Hakim, Yogi Dulhadi, saat membacakan putusannya.

Selain itu, majelis hakim juga memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut. Sidang akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 13 Desember 2023, dengan agenda pembuktian.

Untuk pembuktian tersebut, kesempatan pertama akan diberikan kepada penuntut umum terlebih dahulu. Pada sidang pekan depan, penuntut umum menyatakan akan menghadirkan lima orang saksi, baik saksi pelapor maupun saksi umum lainnya.

Sementara itu, menanggapi putusan majelis hakim, salah seorang penasihat hukum Panji Gumilang, Dodi Rusmana, enggan berkomentar banyak.

‘’Tadi sudah jelaskan, rekan-rekan sudah dengar semua apa yang disampaikan putusan sela oleh Ketua Majelis. Intinya sidang dilanjutkan,’’ kata Dodi, saat ditemui usai persidangan.

Dodi menyatakan, tim penasihat hukum pun akan terus berupaya membela kliennya tersebut. Pihaknya sudah menyiapkan sejumlah saksi untuk membebaskan kliennya dari dakwaan jaksa.

‘’Kita sudah siapkan saksi. Ada berapanya, nanti kita lihat, ya,’’ tukas Dodi. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement