Rabu 13 Dec 2023 05:47 WIB

Pencairan PIP Siswa di Pangandaran, Uang ‘Parkir’ di Sekolah Disoal

KCD turut menelusuri masalah pencarian uang PIP siswa di salah satu SMK itu.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar.
Foto: Kemendikbud
(ILUSTRASI) Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN — Pencairan uang Program Indonesia Pintar (PIP) siswa di salah satu SMK wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, disoal. Bermula dari video viral keluhan sejumlah siswa, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Pangandaran turun tangah melakukan penelusuran.

Masalah pencairan uang PIP itu pun menjadi atensi Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII Jawa Barat (Jabar). Kepala Subbagian Tata Usaha KCD Pendidikan Wilayah XIII Jabar, Rudianto, mengatakan, pihaknya telah memerintahkan pengawas untuk menelusuri kasus tersebut. Pihaknya juga telah meminta laporan tertulis dari kepala sekolah bersangkutan. “Kami juga mencari informasi dari berbagai sumber,” kata dia, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga

Berdasarkan hasil klarifikasi sementara, menurut Rudianto, kasus itu terjadi karena adanya miskomunikasi antara pihak sekolah dan sejumlah siswa. Berdasarkan keterangan pihak sekolah, uang PIP yang sudah dicairkan akan diberikan melalui orang tua siswa. 

“Jadi, karena agreement-nya uang harus diberikan kepada orang tua. Kalau diberikan kepada siswa, khawatir tidak digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Rudianto.