Kamis 14 Dec 2023 11:07 WIB

Jelang Nataru, Razia Knalpot Bising di Bandung Bakal Digencarkan

Polrestabes Bandung mengingatkan sanksi bagi pengguna kendaraan berknalpot bising.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar.
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, Jawa Barat, akan menggencarkan razia kendaraan berknalpot bising menjelang momen Natal dan tahun baru (Nataru). Polisi akan melakukan penertiban dan memproses hukum pengguna kendaraan berknalpot bising ini.

“Kita akan menertibkan penggunaan knalpot bising yang mengganggu,” kata Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono, melalui Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga

Penertiban disebut dilakukan untuk meminimalisasi gangguan terhadap masyarakat, khususnya pada momen libur Nataru, termasuk bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung.

Eko mengatakan, penggunaan knalpot bising atau tidak standar itu masuk kategori pelanggaran aturan lalu lintas. Sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna kendaraan dengan knalpot bising ini diancam hukuman kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Pengguna kendaraan diminta memahami ketentuan lalu lintas ini. Jika ditemukan pelanggaran, kata Eko, akan ditindak. “Kita akan lakukan penertiban terhadap pengendara yang memakai knalpot bising dan diproses hukum,” katanya.

Dalam melakukan penindakan, Eko mengatakan, petugas yang melakukan razia akan membawa motor berknalpot bising ke kantor polisi. Pemilik kendaraan bisa mengambilnya setelah mengganti knalpot dengan yang standar atau sesuai ketentuan.

“Saya mengimbau masyarakat untuk memakai kendaraan standar dan tidak mengganggu,” kata Eko.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا تُوْبُوْٓا اِلَى اللّٰهِ تَوْبَةً نَّصُوْحًاۗ عَسٰى رَبُّكُمْ اَنْ يُّكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۙ يَوْمَ لَا يُخْزِى اللّٰهُ النَّبِيَّ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مَعَهٗۚ نُوْرُهُمْ يَسْعٰى بَيْنَ اَيْدِيْهِمْ وَبِاَيْمَانِهِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَتْمِمْ لَنَا نُوْرَنَا وَاغْفِرْ لَنَاۚ اِنَّكَ عَلٰى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Wahai orang-orang yang beriman! Bertobatlah kepada Allah dengan tobat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak mengecewakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengannya; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka berkata, “Ya Tuhan kami, sempurnakanlah untuk kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sungguh, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.”

(QS. At-Tahrim ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement