Jumat 15 Dec 2023 09:15 WIB

Kemenkeu: Belanja Perpajakan Jaga Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Nilai belanja perpajakan Indonesia 2022 tercatat sebesar Rp 323,5 triliun.

Red: Ahmad Fikri Noor
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu
Foto: dokpri
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyatakan, belanja perpajakan 2022 mampu menjaga daya beli masyarakat serta pertumbuhan ekonomi nasional.

“Belanja perpajakan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan belanja perpajakan telah dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan UMKM,” kata Kepala BKF Febrio Kacaribu di Jakarta, Kamis (15/12/2023).

Baca Juga

Pernyataan tersebut menyambung diterbitkannya Laporan Belanja Perpajakan Tahun 2022, yang merupakan terbitan keenam sejak pertama kali diperkenalkan kepada publik pada 2018. Nilai belanja perpajakan secara keseluruhan meningkat secara terukur seiring dengan pertumbuhan ekonomi, kegiatan produksi, dan konsumsi masyarakat.

Nilai belanja perpajakan Indonesia 2022 tercatat sebesar Rp 323,5 triliun atau sebesar 1,65 persen dari PDB. Nilai tersebut secara nominal meningkat sebesar 4,4 persen dibandingkan nilai belanja perpajakan 2021 yang bernilai Rp 310,0 triliun atau 1,83 persen PDB.