REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil otopsi yang dirilis kantor Pemeriksa Medis Los Angeles County mengungkapkan bahwa aktor Matthew Perry meninggal akibat dampak akut anestesi ketamin. Hasilnya menunjukkan efek tenggelam, penyakit arteri koroner, dan buprenorfin (sebagai bagian dari pengobatan kecanduan opioid) sebagai faktor penyebab kematiannya.
Kejadian ini dianggap sebagai kecelakaan, tanpa tanda-tanda pelanggaran. Tidak ada deteksi alkohol, metamfetamin, kokain, heroin, PCP, atau fentanil.
"Dengan kadar ketamin yang tinggi dalam sampel darah postmortemnya, efek utama yang menyebabkan kematian adalah stimulasi berlebihan pada kardiovaskular dan depresi pernafasan," tulis laporan yang diakses, dilansir The Hollywood Reporter, Sabtu (16/12/2023).
Laporan tersebut menggambarkan bahwa Perry telah menjalani terapi infus ketamin sekitar seminggu setengah sebelum kematiannya. Namun, waktu paruh ketamine yang singkat, sekitar tiga sampai empat jam, membuat sulit untuk mengaitkannya langsung dengan terapi infus tersebut.