REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Imperial Kitchen & Dimsum dan Imperial Kitchen & Dimsum Signature secara resmi telah menerima sertifikasi halal untuk semua menu makanan dan minumannya. Dengan memastikan bahwa semua bahan baku yang digunakan sudah bersertifikasi halal dari MUI, mereka berharap dapat memberikan kepercayaan lebih lanjut kepada masyarakat.
"Sebagai bagian dari masyarakat yang mayoritas Mmuslim, sertifikasi halal menjadi prioritas utama bagi kami. Ini merupakan jaminan keamanan terhadap konsumen atas produk yang kami sajikan," kata Nanda Pamontri, General Manager Imperial Kitchen & Dimsum, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).
PT Surveyor Indonesia sebagai lembaga yang terlibat dalam proses sertifikasi halal menyebut sertifikasi halal penting karena menjadi salah satu pertimbangan bagi konsumen Muslim. Direktur Utama PT Surveyor Indonesia, M. Haris Witjaksono, menyatakan dukungannya terhadap proses sertifikasi yang telah dilakukan oleh Imperial Kitchen & Dimsum.
"Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, namun juga menjadi alat pemasaran yang penting," kata Haris.