Rabu 20 Dec 2023 18:35 WIB

DK PBB Adopsi Resolusi Pengurangan Pasukan Perdamaian di Kongo

Pasukan PBB dengan kekuatan tiga ribu personel pernah dikirim ke Kongo.

 Muslimah dan anak-anak mengikuti sholat Idul Fitri di Masjid Persatuan di Kota Kongo, di luar Monrovia, Liberia, Jumat (21/4/2024).
Foto: EPA-EFE/AHMED JALLANZO
Muslimah dan anak-anak mengikuti sholat Idul Fitri di Masjid Persatuan di Kota Kongo, di luar Monrovia, Liberia, Jumat (21/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, Washington - Dewan Keamanan PBB pada Selasa (19/12/2023) dengan bulat mengadopsi resolusi mengenai pengurangan secara bertahap misi penjaga perdamaian di Republik Demokratik Kongo. Pemungutan suara tersebut diadakan sehari sebelum lebih dari 40 juta orang menyalurkan suaranya untuk pemilihan umum Kongo di mana Presiden Felix Tshisekedi berusaha berkuasa kembali untuk periode lima tahun keduanya.

Misi penjaga perdamaian tetap berlaku sampai 20 Desember 2024. September lalu Tshisekedi juga telah meminta pemerintahnya mempercepat penarikan misi penjaga perdamaian mulai akhir tahun ini.

Baca Juga

MONUSCO, atau Misi Stabilisasi Organisasi PBB di Republik Demokratik Kongo, mengambil alih tugas operasi penjaga perdamaian sebelumnya pada 2010. Misi itu diberi wewenang menggunakan segala cara dalam melaksanakan mandatnya yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil, pekerja misi kemanusiaan, dan pembela hak asasi manusia dari ancaman kekerasan fisik.

Misi itu juga dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam upaya stabilisasi dan konsolidasi perdamaian. Perang saudara telah lama melanda Kongo. Selama periode 1997-2003, puluhan kelompok bersenjata terlibat pertempuran di wilayah timur Kongo.

Pasukan PBB dengan kekuatan tiga ribu personel pernah dikirim ke Kongo untuk melucuti senjata. Pada pertengahan November 2023, kelompok bersenjata di Kongo menyerang sebuah desa dan membunuh 19 penduduk lokal. PBB menyebut 450 ribu orang kini telah mengungsi ke Rutshuru dan Masisi di provinsi Kivu Utara.

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement