Rabu 20 Dec 2023 22:26 WIB

Polri: Tren Terorisme Menurun

Polri sebut terorisme mengalami penurunan dari jumlah penangkapan para tersangka.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Terorisme (ilustrasi). Polri sebut terorisme mengalami penurunan dari jumlah penangkapan para tersangka.
Foto: republika
Terorisme (ilustrasi). Polri sebut terorisme mengalami penurunan dari jumlah penangkapan para tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri mengeklaim terjadi penurunan tindak pidana terorisme di Indonesia 2023. Hal tersebut disampaikan melihat angka penangkapan para tersangka terorisme, dan pendanaan terorisme yang lebih sedikit tahun berjalan ketimbang 2022 lalu.

Juru Bicara Densus 88 Polri Komisaris Besar (Kombes) Aswin Siregar mengatakan penurunan tersebut sebagai salah satu bentuk keberhasilan usaha deradikalisme, dan pencegahan yang dilakukan oleh satuan khusus antiteror.

Baca Juga

Aswin membandingkan, penangkapan para tersangka tindak pidana terorisme pada 2022, berjumlah 248 orang. Sedangkan sampai pada Desember 2023 berjalan, penangkapan para tersangka terorisme berjumlah 142 orang.

“Ini kita lihat ada terjadi penurunan yang sangat signifikan dan ini juga menunjukkan keberhasilan upaya deradikalisasi yang dilakukan di Indonesia,” kata Aswin dalam jumpa pers refleksi kinerja Densus 88 pada 2023 di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Aswin juga menyampaikan, penurunan angka terorisme tersebut, juga merupakan hasil dari usaha Densus 88 dalam melakukan pencegahan atas terjadinya aksi terorisme di Tanah Air. Sebab kata Aswin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Densus 88, agar penindakan tindak pidana terorisme, lebih mempriortiaskan aspek pencegahan, dengan cara preventif praaksi.

“Kapolri lebih mengutamakan penanganan zero letupan. Dan tahun ini yang kita lakukan merupakan bentuk preventif,” begitu kata Aswin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan menerangkan, dari jumlah penangkapan 142 terorisme sepanjang 2023 semuanya sudah berstatus tersangka dan saat ini dalam penahanan terpisah.

Sebanyak 101 tersangka dalam proses penyidikan. Sebanyak 23 tersangka sudah dalam status P-21 untuk segera diajukan ke persidangan. “Sedangkan dua tersangka meninggal dunia dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88,” kata Ramadhan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement