Selasa 22 Aug 2023 10:20 WIB

Oknum Polri Diduga Terlibat Terorisme, PERSIS: Kerja Aparat Harus Berlandaskan Takwa

PERSIS menyayangkan Anggota Polri Kembali Coreng Korp Kepolisian

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Erdy Nasrul
Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin memberikan sambutan pada pelantikan tasykil Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) di Jalan Suniaraja, Sumur Bandung, Kota Bandung, Senin (10/10/2022). Ketua Umum PP Persis secara resmi melantik tasykil (pengurus) masa jihad 2022-2027 yang terdiri dari pengurus inti, pengurus badan serta lembaga yang berada di pusat. Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Ketua Umum PP Persis KH Jeje Zaenudin memberikan sambutan pada pelantikan tasykil Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) di Jalan Suniaraja, Sumur Bandung, Kota Bandung, Senin (10/10/2022). Ketua Umum PP Persis secara resmi melantik tasykil (pengurus) masa jihad 2022-2027 yang terdiri dari pengurus inti, pengurus badan serta lembaga yang berada di pusat. Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PERSIS, KH Jeje Zaenudin, menyayangkan kasus penangkapan anggota kepolisian karena terkait terorisme. 

"Kami sangat menyayangkan adanya kasus tersebut. Selain mencoreng korp kepolisian yang sedang giat meningkatkan kepercayaan masyarakat,"ujar dia dalam pesan singkat kepada Republika.co.id, Senin (20/8/2023).

Baca Juga

Padahal, saat ini Kepolisian sedang melakukan peningkatan pelayanan dan penegakkan hukum. Selain itu, juga terjadinya kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat tentang meluasnya kepemilikan senjata api illegal yang membahayakan keamanan, apalagi jika jatuh pada tangan para penjahat.

Kiai Jeje berharap semoga para angota Polisi senantiasa berpegang teguh kepada sumpah setia mereka yang tertuang dalam Tri brata dan Catur Prasetya. Dalam menjalankan tugas mereka dilandasi ketaqwaan, keikhlasan, kejujuran, dan pengabdian yang ikhlas dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.

Iptu Muhamad Yudi Saputra selaku Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara telah ditangkap. Direktur Reserse Kriminal (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menegaskan hasil dari penyelidikan sementara, Iptu Yudi hanya mendapat titipan senpi ilegal dari seseorang penjual senjata. Hal itu terjadi lantaran sang penjual senpi merasa ketakutan karena menjadi target operasi Polri. Kemudian, yang bersangkutan memilih menitipkannya ke Iptu Yudi.Hanya saja, kata dia, setiap pergerakan jajarannya berdampingan dengan Densus 88 Antiteror Polri. 

Sehingga apabila senjata itu digunakan di jaringan teror, menurut Hengki, tim Densus 88 Antiteror Polri akan melakukan penangkapan. Namun jika tidak terafiliasi dengan teror, pihaknya yang melakukan penangkapan.

Sebelumnya sebanyak tiga orang anggota Polri dikabarkan diamankan terkait dengan kasus yang menyeret DE (28 tahun), karyawan PT KAI yang diduga terlibat aksi terorisme. Salah satu anggota yang terlibat diduga anggota Polda Metro Jaya

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement