Kamis 21 Dec 2023 06:17 WIB

Penjelasan RSUD MA Sentot Soal Dugaan Malpraktek yang Sebabkan Ibu dan Bayi Meninggal

Hasil penyelidikan akan menentukan apakah petugas itu melakukan kesalahan atau tidak.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Tasrun (30) melaporkan kasus meninggalnya istri dan anaknya ke Mapolres Indramayu, Rabu (20/12/2023).
Foto: dok. Republika
Tasrun (30) melaporkan kasus meninggalnya istri dan anaknya ke Mapolres Indramayu, Rabu (20/12/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pihak manajemen RSUD MA Sentot Patrol Kabupaten Indramayu buka suara soal kasus meninggalnya ibu dan bayi yang viral di media sosial. Keluarga pasien menduga ada tindakan malpratek hingga menyebabkan ibu dan bayi itu meninggal pada Selasa (19/12/2023) malam.

Ibu melahirkan yang meninggal itu diketahui bernama Kartini (23 tahun), warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Sedangkan bayi yang meninggal, merupakan anak pertamanya.

Suami sekaligus ayah dari korban, Tasrun (30), dengan didampingi pengacaranya, melaporkan dugaan tindakan malpratek pihak rumah sakit ke Polres Indramayu pada Rabu (20/12/2023).

Menanggapi kejadian tersebut, Direktur RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru Takaryanto, menyampaikan, duka cita mendalam kepada pihak keluarga korban. Pihaknya pun mengaku,  terbuka untuk menerima kritikan dan akan melakukan perbaikan-perbaikan.