Ahad 24 Dec 2023 17:51 WIB

Pemkab Batang Imbau Warga Terapkan Protokol Pencegahan Covid-19

Ada warga yang terindikasi terserang Covid-19 di Kabupaten Batang.

Warga mengenakan masker saat beraktivitas. (ilustrasi). Pemkab Batang mengimbau warga agar menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dinilai penting dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Warga mengenakan masker saat beraktivitas. (ilustrasi). Pemkab Batang mengimbau warga agar menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dinilai penting dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, BATANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang di Provinsi Jawa Tengah mengimbau warga agar menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dinilai penting dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Masyarakat tidak perlu khawatir penyebaran Covid-19 ini. Akan tetapi, kami mengimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Didiet Wisnuhardanto di Batang, Ahad (24/12/2023).

Baca Juga

Ia menyampaikan bahwa ada orang yang terindikasi terserang Covid-19 di Kabupaten Batang dan mereka sedang menjalani isolasi. Meskipun tingkat penularan Covid-19 sudah tidak tinggi, ia mengatakan, pemerintah daerah menyampaikan surat edaran ke instansi pemerintah terkait agar meningkatkan kewaspadaan.

"Kami juga mengingatkan warga agar tetap menjaga kebersihan dan sebaiknya mematuhi protokol kesehatan saat berada di luar rumah," katanya.

"Kami berharap warga tetap menjaga protokol kesehatan, apalagi sebentar lagi ada perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, yang dipastikan akan terjadi keramaian maupun kerumunan massa," ia menambahkan.

Didiet mengatakan bahwa sebagian besar warga Kabupaten Batang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19, termasuk vaksinasi dosis penguat. Mengenai rencana pelaksanaan vaksinasi massal guna menekan risiko penularan Covid-19, ia menyampaikan, pemerintah daerah masih menunggu arahan dari pemerintah pusat. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement