Selasa 26 Dec 2023 16:29 WIB

Gibran Ingin Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Ekonom: Tidak Menyelesaikan Masalah

Huda juga mengkritik wacana badan penerimaan yang dikomandai langsung oleh presiden.

Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Foto: Dok. Istimewa
Cawapres Gibran Rakabuming Raka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyebut, pendirian badan penerimaan negara belum mampu mengatasi persoalan fundamental terkait penyerapan pajak.

“Tentang penerimaan negara yang banyak disinggung oleh calon wakil presiden (cawapres) Gibran dengan cara mendirikan badan penerimaan negara itu satu langkah yang keliru jika ingin menaikkan penerimaan pajak dan bea cukai tapi tidak diberesi masalah utama dari pajak ini,” kata Huda di Jakarta, akhir pekan lalu.

Baca Juga

Menurut dia, persoalan utama terkait pajak adalah perilaku korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Akibatnya, penerimaan pajak yang dominan adalah pajak yang sudah tersistem, sementara pajak Orang Pribadi (OP) masih rendah.

Di sisi lain, Huda juga mengkritik wacana badan penerimaan negara yang dikomandai langsung oleh presiden. Huda berpendapat wacana tersebut berpotensi menimbulkan kekuatan yang sangat kuat dari sisi internal badan itu.

“Sekarang di bawah Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saja masih bisa bermain, apalagi nanti jadi badan sendiri?” ujar dia.

Huda menambahkan, skema perbaikan penerimaan pajak yang lebih masuk akal untuk diimplementasikan adalah gagasan cawapres Muhaimin Iskandar mengenai pajak orang kaya (wealth tax). Dia menilai, implementasi pajak orang kaya bisa menyelesaikan dua persoalan sekaligus, yaitu mengatasi kurangnya penerimaan pajak serta meredistribusi kekayaan.

Debat kedua untuk cawapres Pemilu 2024, Jumat malam, mengangkat tema meliputi ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, dan perkotaan. Rangkaian debat Pilpres 2024 dijadwalkan masih berlangsung tiga kali lagi, yakni pada 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, serta 4 Februari 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement