REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sujud syahwi tidak hanya dilakukan karena lupa akan gerakan sholat. Sujud ini merupakan sebuah sujud yang dilakukan di akhir sholat akibat adanya kesalahan maupun kekurangan dalam sholat.
Syahwi secara bahasa berarti lupa atau lalai. Maksud syahwi di sini adalah suatu kesalahan baik yang disengaja maupun tidak yang dilakukan oleh seseorang dalam sholatnya. Karena itu, menyebabkan wajibnya mengganti dengan sujud di akhir sholat sebagai pengganti kesalahan itu.
BACA JUGA: Tiga Ayat Alquran tentang Arah Datangnya Rezeki
Imam Syafii dalam Fikih Manhaji menyebutkan sejumlah faktor yang mengharuskan seseorang melakukan sujud syahwi dalam sholat. Berikut penjabarannya.
Sebab Dilakukan Sujud Syahwi
1. Meninggalkan sunnah ab’adh, seperti tasyahud awal dan qunut
Dalam sebuah hadits, Abdullah bin Buhainah berkata, “Rasulullah SAW pernah mengerjakan sholat dua rakaat bersama kami, beliau duduk usai mengerjakan dua rakaat zhuhur diikuti oleh beberapa yang lain. Saat menunggu beliau mengucapkan salam pertanda sholat usai, beliau bertakbir lagi lalu sujud dua kali dari duduk. Baru kemudian beliau mengucapkan salam."
Dari Mughirah bin Syu’bah, Rasulullah SAW bersabda, “Jika salah seorang dari kalian terlanjur berdiri, maka jika berdirinya belum sempurna hendaklah ia duduk. Tapi jika berdirinya sudah sempurna, maka tidak usah duduk tapi sujud syahwi."
Ragu jumlah rakaat sholat...