REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, dr Agus Dwi Susanto, membeberkan risiko kesehatan yang terkait dengan penggunaan vape. Dr Agus menyebut banyak dampak kesehatan dari penggunaan vape berdasarkan studi dan penelitian yang sudah ada.
"Selama ini, studi-studi yang muncul telah menunjukkan dampak kesehatan yang sangat signifikan dari vape. Data publikasi luar negeri menunjukkan bahwa vape dan rokok konvensional memiliki persamaan dalam hal bahan berbahaya," kata dr Agus kepada Republika.co.id, Kamis (28/12/2023).
Guru Besar dalam Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) itu menyoroti tiga kesamaan penting antara vape dan rokok konvensional yang berkaitan dengan kesehatan. Pertama, keduanya mengandung nikotin yang dapat menyebabkan ketergantungan.
Menurut riset di RSUP Persahabatan, sekitar 70 persen pengguna vape mengalami tingkat ketergantungan yang tinggi. Hal ini memunculkan risiko kesehatan jangka panjang, seperti penyempitan pembuluh darah, yang dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, strok, serta berpotensi mengganggu proses kognitif, terutama pada remaja.
Kedua, produk ini mengandung karsinogen atau bahan penyebab kanker. Meskipun rokok konvensional mengandung tar, riset menunjukkan bahwa vape juga mengandung bahan-bahan karsinogen lainnya, seperti acrolein, logam berat, dan senyawa karsinogenik lainnya. Ini menimbulkan potensi risiko kanker pada pengguna, terutama remaja.
Ketiga, baik vape maupun rokok konvensional mengandung partikel halus yang dapat memicu peradangan di saluran nafas dan sistem vaskuler. Hal ini meningkatkan risiko terjadinya berbagai kondisi kesehatan, seperti bronkitis, asma, penyakit obstruktif paru kronik (PPOK), infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), pneumonia, penyakit jantung, strok, dan gangguan vaskuler lainnya.
Dengan riset pada hewan uji coba menunjukkan bahwa eksposur terhadap vape selama jangka waktu tertentu dapat meningkatkan risiko kanker paru-paru dan kandung kemih. Dr Agus menyatakan, potensi risiko serupa pada manusia juga memungkinkan terjadi, meskipun belum dapat dipastikan kapan efek tersebut akan muncul.
Dalam konteks ini, dr Agus mendesak perlunya peraturan yang sama ketatnya antara vape dan rokok konvensional. Meskipun larangan pada vape di Indonesia dianggap sulit, dia menekankan perlunya pengaturan yang sama seperti pada rokok konvensional, termasuk larangan iklan dan penjualan pada anak-anak dan remaja.