REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, menyoroti netralitas aparat pemerintah dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Masalah itu disebut telah menjadi hal yang disoroti sejak jauh-jauh hari.
"Ini yang saya sampaikan dari awal, ketika sebelum penetapan. Bahwa netralitas itu harus dibuktikan, tidak cukup dikatakan," kata Anies saat melakukan kampanye di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kami (4/1/2023).
Menurut dia, seluruh aparat pemerintahan harus menaati prinsip netralitas. Karena itu, para pimpinan untuk menegur apabila ada bawahannya memiliki sikap yang tidak netral.
Di sisi lain, para aparat pemerintah juga harus bicara ke publik ketika ada perintah untuk tidak netral dari atasan. Aparat pemerintah harus berani menolak perintah atasan yang tidak sesuai dengan sumpahnya sebagai aparat.
"Jangan sampai mau terima perintah itu. Karena itu mengkhianati sumpahnya. Sumpah itu lebih tinggi dari daripada perintah atasan," ucap Anies.
Sebelumnya, isu netralitas aparat pemerintah ramai dibicarakan ketika sejumlah orang yang mengatasnamakan sebagai forum komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kabupaten Garut menyatakan dukungan untuk Gibran Rakabuming Raka. Pernyataan itu terekam dalam video berdurasi 19 detik.
Dalam video itu, terdapat 13 orang anggota Satpol PP yang menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan. Dalam akhir video, sejumlah orang itu menyebut nama Gibran dan menunjukkan foto anak sulung Presiden Joko Widodo, yang notabene merupakan salah satu cawapres dalam Pilpres 2024.