Senin 08 Jan 2024 13:58 WIB

Polemik Penangkapan Saipul Jamil, Pakar: Melanggar SOP, Layak Disebut Premanisme

Saipul Jamil sempat berpikir bahwa ia sedang dirampok oleh begal.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Saipul Jamil.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Saipul Jamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses penangkapan pedangdut Saipul Jamil oleh petugas kepolisian terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba menuai polemik. Video proses penangkapan Saipul Jamil dan asistennya berinisial S sempat beradar dan viral di media sosial.

Masyarakat menganggap proses penangkapan tersebut terlalu berlebihan. Apalagi pada akhirnya yang bersangkutan tidak terbukti terlibat kasus narkoba.

Baca Juga

Pakar kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai petugas kepolisian telah melakukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pada saat melakukan pengkapan seorang Saipul Jamil beberapa waktu lalu.

Penangkapan dan penahanan seseorang oleh penyidik kepolisian diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Dalam kasus SJ (Saipul Jamil) tersebut, petugas kepolisian jelas-jelas melanggar SOP dan mempertontonkan kearoganan. Karena tidak memenuhi unsur-unsur yang diatur dalam Perkap 12 tahun 2009 tersebut. SOP penangkapan itu diatur dalam pasal 70, 71, dan 72 peraturan Kapolri tersebut,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).

Bambang menjelaskan, dalam Perkap tersebut disebut ada dua jenis penangkapan yaitu dalam pasal 71 ayat 1 soal tertangkap tangan dan pasal 72 soal penangkapan seorang yang sudah dijadikan tersangka. Sesuai pasal 71 tentang tertangkap tangan, rombongan Saipul Jamil dalam video yang beredar tersebut tidak sedang melakukan transaksi pelanggaran narkoba seperti yang dituduhkan. 

Sebab, lanjut Bambang bisa jadi mereka baru saja membawa narkoba. Namun, tidak bisa ditangkap dengan cara-cara arogan seperti terlihat dalam dalam video yang beredar di media sosial tersebut.

Kecuali Kepolisian melakukan razia yang tatacaranya juga diatur Perkap dan dilakukan secara sopan dan humanis. Sementara dalam video penangkapan Saipul Jamil, polisi tidak sedang melakukan razia dan juga tidak ada satupun yang berseragam yang menunjukan atribut kepolisian.

“Jadi layaklah perilaku oknum-oknum tersebut disebut sebagai premanisme,” tegas Bambang.  

Polisi Dikira begal

Mantan suami Dewi Persik pun menceritakan kronologis peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut. Insiden ini bermula pada saat alam perjalanan bersama S diberhentikan oleh beberapa orang petugas kepolisian.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement