Selasa 09 Jan 2024 16:26 WIB

Mentan Realokasi Tambahan Subsidi Pupuk Untuk Masa Tanam II

Total target tanam seluas 6,3 juta hektare maka pupuk yang dibutuhkan 2,4 juta ton.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Kementan memastikan ketersediaan pupuk untuk masa tanam (MT) I pada Oktober 2023 hingga Maret 2024 mencukupi. (ilustrasi)
Foto: Dok Kementan
Kementan memastikan ketersediaan pupuk untuk masa tanam (MT) I pada Oktober 2023 hingga Maret 2024 mencukupi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan ketersediaan pupuk untuk masa tanam (MT) I pada Oktober 2023 hingga Maret 2024 mencukupi. Dengan total target tanam seluas 6,3 juta hektare, pupuk yang dibutuhkan 2,4 juta ton. 

“Dengan sisa target tanam Januari - Februari 2024 seluas 3,9 juta hektare, kebutuhan pupuk sekitar 1,6 juta ton. Sehingga ketersediaan pupuk 1,7 juta ton masih mencukupi,” ungkap Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri, Selasa (9/1/2024). 

Baca Juga

Dengan tercukupinya kebutuhan pupuk bersubsidi untuk MT I maka anggaran tambahan Rp 14 triliun yang sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo, akan dialokasikan untuk masa tanam berikutnya. 

“Menteri Pertanian telah menangkap kegelisahan petani di seluruh pelosok daerah yang meminta kepastian ketersediaan pupuk bersubsidi dan langsung mengusulkan anggaran tambahan. Alhamdulillah Presiden Joko Widodo telah menyetujui,” jelas Kuntoro. 

Selain memastikan stok pupuk bersubsidi mencukupi, Kementan juga saat ini telah mempermudah mekanisme penebusan pupuk bersubsidi. “Sekarang petani cukup menggunakan KTP untuk menebus pupuk bersubisidi. Mereka bisa mengambil di kios-kios yang sudah mendata namanya,” ujar Kuntoro. 

Dengan adanya kepastian stok pupuk dan kemudahan akses, Kuntoro berharap petani bisa berproduksi dengan baik. “Januari-Februari ini menjadi momen penting bagi semua petani padi sehingga kebutuhan pupuk sangat krusial. Kami akan terus memonitor dan memastikan pupuk bisa termanfaatkan dengan baik oleh mereka,” ujar Kuntoro.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement