REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Visi Nusantara, Yusfitriadi, menilai Presiden Joko Widodo sebaiknya ikut menyoroti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan adanya transaksi mencurigakan dari luar negeri ke rekening bendahara partai politik. Di mana angkanya mencapai ratusan miliar rupiah. Menurut Yusfitriadi, Presiden harus mengerahkan aparat penegak hukum untuk mengusut laporan PPATK hingga tuntas.
"Presiden harus turun tangan. Jangan sampai presiden hanya bisa merespon hal yang ecek-ecek saja berkaitan dengan proses penyelenggaraan pemilu. Masalah baliho, makan bareng, mengomentari debat yang sangat tidak substantif, dan komentar tidak penting lainnya. Ini masalah kedaulatan dan masa depan bangsa yang jelas-jelas sudah terlihat ancamannya melalui ancaman intervensi asing dan perilaku koruptif dalam pemilu," kata Yusfitriadi, melalui siaran pers yang diterima Republika, Sabtu (13/1/2024).
Yusfitriadi mengatakan sudah beberapa kali PPATK melaporkan transaksi mencurigakan yang melibatkan partai politik pada momen Pemilu 2024 ini. Dan sampai sekarang Yusfitriadi tidak mendengar respon apapun dari Presiden Jokowi.
Padahal kata dia masuknya transaksi mencurigakan dari luar negeri ke partai untuk kepentingan Pemilu sangat berbahaya bagi negara. Karena dana ilegal asing yang dikirim untuk kepentingan Pemilu dapat memperlemah kedaulatan negara.