Selasa 16 Jan 2024 21:49 WIB

Sudah 10 Hari, Sorlip Surat Suara di Kota Tasikmalaya Belum Rampung

KPU Kota Tasikmalaya berharap beberapa hari lagi sorlip surat suara bisa selesai.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara di gudang logistik KPU Kota Tasikmalaya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (9/1/2024).
Foto: Republiika/Bayu Adji P
Proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara di gudang logistik KPU Kota Tasikmalaya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (9/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menargetkan proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilu 2024 rampung dalam sepuluh hari. Namun, hingga Selasa (16/1/2024), sorlip masih belum selesai.

Proses sorlip surat suara di Kota Tasikmalaya sudah dimulai sejak Sabtu (6/1/2024). Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan mengatakan, proses sorlip surat suara awalnya memang ditargetkan dapat selesai dalam waktu sepuluh hari.

Baca Juga

Sampai saat ini, kata dia, masih ada dua jenis surat suara yang belum selesai disortir dan dilipat, yaitu surat suara pemilu DPRD Kota Tasikmalaya dan pemilu presiden-wakil presiden (pilpres). “Kami targetkan empat hari (lagi) bisa selesai,” kata dia, Selasa.

Sebelumnya dikabarkan total surat suara untuk pemilu di Kota Tasikmalaya mencapai 2.749.550 lembar. Menurut Asep, keterbatasan petugas sorlip menjadi salah satu kendala. Ia mengatakan, pihaknya tak bisa lagi menambah jumlah petugas sorlip.

Selain itu, Asep mengatakan, tempat yang digunakan untuk proses sorlip kapasitasnya juga terbatas. “Petugas yang bisa terlibat hanya 160 orang per hari, sehingga rata-rata per hari hanya 373 lembar. Jadi memang terkendala,” ujar dia.

Asep mengeklaim keterlambatan proses sorlip itu tak akan berdampak terhadap pendistribusian surat suara. Menurut dia, distribusi surat suara rencananya baru dilakukan pada Februari 2024. “Paling yang bergeser pengepakan. Namun, itu tidak akan mengganggu proses distribusi surat suara,” kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement