Jumat 19 Jan 2024 00:16 WIB

Gibran Buka Suara Soal Peredaran Daging Anjing di Solo

Walkot Gibran Rakabuming Raka menanggapi terkait peredaran daging anjing di Solo.

Rep: c02/ Red: Bilal Ramadhan
Walkot Gibran Rakabuming Raka menanggapi terkait peredaran daging anjing di Solo.
Foto: EPA-EFE/MADE NAGI
Walkot Gibran Rakabuming Raka menanggapi terkait peredaran daging anjing di Solo.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku akan mempertimbangkan regulasi jika dibanding hanya sekedar larangan terkait peredaran hingga konsumsi daging anjing di Kota Solo. 

“(Soal regulasi dibanding hanya larangan peredaran daging anjing?) Ya nanti kami pertimbangan, itu sudah akan kami tindaklanjuti, tenang saja” kata Gibran ketika ditemui di balai kota Solo, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga

Kendati demikian ketika disinggung detail regulasi yang akan diberlakukan, Gibran tak menjawab dengan detail. Namun, ia membenarkan ketika disinggung apakah regulasi tersebut bersifat lebih ke mengatur konsumsi aman bagi masyarakat.

“Tenang aja nanti akan kita tindak lanjuti. (Apakah akan mengatur) Iya, pasti,” katanya sembari menutup pintu mobil.

Sebelumnya, menurut Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Surakarta Eko Nugroho Isbandijarso, SE terkait daging anjing masih dalam pembahasan. Hasil pembahasan nantinya disampaikan kepada pimpinan daerah.

“Ini kan dalam proses, artinya kami sudah ada pembahasan rencana pengeluaran surat edaran resmi. Tapi kan tidak serta-merta langsung ya. perlu proses pembahasan. Selanjutnya nanti kita akan mendengar draf-drafnya dulu. Habis itu didiskusikan dengan Pak Wali dan Wawali,” kata Eko.

Eko mengatakan, secara umum SE tersebut terkait upaya perlindungan konsumen atau masyarakat dari bahaya mengonsumsi daging anjing. “Arahnya semacam imbauan perlindungan konsumen terhadap itu bahaya dari mengonsumsi makanan nonpangan. Itu kan anjing bukan bahan pangan,” katanya.

Ditanya apakah SE mencakup larangan penjualan daging anjing, Eko menyebut akan melihat konsepnya nanti. “Baru akan kita konsepkan. Konsepnya kan belum. Tapi, prinsipnya perlindungan konsumen dari bahan makanan nonpangan,” ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement