Sabtu 20 Jan 2024 20:34 WIB

Komnas Perempuan Apresiasi Kebijakan Difabel Bisa Ikut Seleksi Anggota Polri

"Senang sekali mendengar kabar ini, tentu kita apresiasi," kata Andy Yentriyani.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani (tengah).
Foto: Tangkapan Layar
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Andy Yentriyani mengapresiasi tindakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengeluarkan kebijakan inklusif untuk para penyandang disabilitas menjadi anggota polisi. Menurutnya, langkah Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri melakukan rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2024 telah memberikan kesempatan kelompok disabilitas mengikuti seleksi. 

"Senang sekali mendengar kabar ini, tentu kita apresiasi," kata Andy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (20/1/2024).

Baca Juga

Andy berharap ada keterwakilan penyandang disabilitas menjadi polisi wanita (Polwan). Sehingga kasus terhadap kekerasan terhadap perempuan bisa terlayani dengan memperhatikan kebutuhan khusus.

Selain itu kata Andy, Komnas Perempuan juga berharap kebijakan merekrut penyandang disabilitas dapat berkelanjutan.

"Semoga menjadi kebijakan yang berkelanjutan dan juga dapat diterapkan pada rekrutmen Polwan agar kebutuhan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan pembinaan kondisi aman bisa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan khusus perempuan," ujarnya.

Sebelumnya, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo menuturkan Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas menjadi ASN Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini.

"Kita telah menerima satu orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan dengan jabatan Arsiparis," kata Dedi, Selasa (16/1/2024).

Untuk tahun ini, kata Dedi, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas fisik yang telah menamatkan SMA dan SMK menjadi polisi Bintara dan tamatan perguruan tinggi mengikuti SIPSS. Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan, penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan non-lapangan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya.

 "Sebagai referensi pada tiga negara maju yang menerima polisi dari penyandang disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris," ucapnya 

Perekrutan SIPSS Tahun Anggaran 2024 untuk penyandang disabilitas dibuka mulai 26 Januari hingga 1 Maret 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Polri.

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement