REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan mengomentari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut seorang presiden diperbolehkan untuk melakukan kampanye saat pemilu berlangsung dan memihak pasangan tertentu.
Anies pun menegaskan, hal tersebut harus merujuk kepada aturan hukum. Dia mengaku, ingin menjaga agar semua yang menjalankan kewenangan di negara Indonesia ini tetap merujuk kepada aturan hukum yang berlaku.
"Sebenarnya kita ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum, di mana semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum, bukan merujuk kepada selera, bukan merujuk kepada kepentingan yang mungkin menempel kepada dirinya, mungkin menempel kepada kelompoknya," kata Anies usai menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
Anies menuturkan, dalam bernegara itu mengikuti aturan hukum. Anies menegaskan, dalam sebuah bernegara tidak berdasarkan kepada selera, maupun kepentingan pribadi, dan kepentingan kelompok.
"Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya bagaimana, ini bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana," ucap gubernur DKI periode 2017-2022 itu.
Anies menyebut, gagasan perubahan yang dibawanya dalam Pilpres 2024 yakni mengembalikan agar negara tidak diatur sesuai dengan selera seseorang ataupun kelompok tertentu. Dia menegaskan, gagasan perubahan yang dibawa adalah untuk kepentingan rakyat sesuai dengan aturan hukum yang ada.
"Kami bawa itu mengembalikan agar negara ini tidak diatur pakai selera, tapi diatur pakai aturan hukum, dan tidak diatur pakai kepentingan, tapi diatur oleh aturan hukum. Jangan sampai jadi negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa, kita ingin penguasa diatur oleh hukum," jelas Anies.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan seorang presiden juga diperbolehkan melakukan kampanye saat pemilu berlangsung. Selain itu, Jokowi menyebut seorang presiden juga boleh memihak pasangan calon tertentu.
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi didampingi Menhan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.