Jumat 26 Jan 2024 16:18 WIB

Lowongan Disparekraf DKI Syaratkan Punya Iphone 13 Pro, DPRD: Pelamar Butuh Modal Besar

Disparekraf berkilah pelamar bisa gunakan gawai lain dengan spesifikasi setara.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus raharjo
Ponsel iPhone 13 pro. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta membuka sejumlah lowongan tenaga ahli publikasi Enjoy Jakarta.
Foto: Appleinsider
Ponsel iPhone 13 pro. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta membuka sejumlah lowongan tenaga ahli publikasi Enjoy Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lowongan kerja yang dibuka Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta ramai menjadi sorotan banyak pihak. Sebab, Disparekraf DKI Jakarta meminta pelamar untuk memiliki alat kerja sendiri, salah satunya iPhone 13 Pro.

Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifli mengapresiasi lowongan yang dibuka oleh Disparekraf DKI Jakarta, lantaran lapangan pekerjaan merupakan salah satu masalah di Jakarta. Namun, ia menyayangkan persyaratan dalam lowongan tersebut.

Baca Juga

"Yang bisa diterima adalah yang punya handphone dengan standar yang terlalu tinggi, iPhone 13 Pro. Ini sesuatu yang aneh," kata dia ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (26/1/2024).

Menurut dia, penerimaan pekerja seharusnya didasarkan pada keahlian dan pengetahuan. Bukan dari alat yang dimiliki. Sebab, para pelamar adalah sumber daya manusia.

Ketika pelamar sebagai sumber daya manusia bisa memenuhi kualifikasi yang diberikan, pemberi kerja yang harus menunjang peralatannya dalam bekerja. Tidak pekerja yang harus modal sendiri.

Taufik mencontohkan, ketika mencari seorang kreator konten untuk mengisi pekerjaan di Disparekraf DKI Jakarta, dinas itu yang harus memfasilitasi alat kerjanya.

"Misalnya kamera, handphone, laptop mungkin. Gitu kan. Jadi tidak memberatkan pelamar. Kalau seperti ini, pelamar seakan butuh modal yang besar," ujar dia.

Menurut Taufik, ketika dinas tidak memiliki fasilitas kerja yang memadai, mereka harus mengajukan anggaran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Ia menilai, Pemprov DKI Jakarta seharusnya bisa menyediakan anggaran untuk kebutuhan para pegawai.

"Minta handphone bukan ke pelamar yang akan masuk, tapi ke Pemda DKI Jakarta melalui RAPBD di DPRD. Anggaran itu harusnya ada," kata dia.

Sebelumnya, Disparekraf DKI Jakarta buka suara soal informasi lowongan yang viral di media sosial. Persyaratan pelamar harus memiliki iPhone 13 Pro untuk lowongan content creator disebut tidak mutlak.

Kepala Disparekraf Provinsi DKI Jakarta Andhika Permata mengatakan, lowongan itu dimaksudkan untuk mengundang para individu berbakat, profesional, dan berkompeten untuk bergabung. Lowongan itu dibuka untuk tenaga ahli dalam Pengembangan Sistem Informasi dan Publikasi Informasi Enjoy Jakarta tahun anggaran 2024.

"Kami mencari tenaga ahli andal dan profesional untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan ragam informasi menarik dan atraktif," kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis (25/1/2024).

Munurut dia, tenaga profesional itu penting, lantaran tantangan Jakarta ke depannya akan makin kompleks. Karena itu, pihaknya ingin melibatkan individu-individu yang profesional untuk dapat menghasilkan produk yang optimal.

Andhika menambahkan, seorang profesional harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai agar bisa menghasilkan produk yang optimal. Ia mencontohkan, dalam pembuatan konten diperlukan alat yang profesional.

Namun, untuk bisa bergabung dengan Disparekraf persyaratan memiliki gawai dengan merek tertentu bukanlah persyaratan mutlak. Pelamar dapat juga menggunakan perangkat lain yang memiliki spesifikasi setara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement