REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Pertanian Prancis Marc Fesneau mengatakan Prancis ingin mengubah regulasi lingkungan Uni Eropa mengenai lahan pertanian yang harus dibiarkan kosong berdasarkan peraturan keanekaragaman hayati. Langkah ini, dilakukan untuk meredam unjuk rasa petani Prancis yang digelar sejak pekan lalu.
Pemerintah Prancis mencoba meredakan dan mengatasi unjuk rasa petani di seluruh negeri. Mereka menuntut pembayaran dan kondisi hidup yang lebih baik. Banyak petani yang mulai berkumpul di ibu kota.
Petani Belgia juga memulai unjuk rasa pekan ini. Banyak petani di seluruh Eropa yang mengeluh Uni Eropa tidak berbuat lebih banyak untuk membantu mereka menghadapi persaingan internasional dan globalisasi. "Dalam 48 jam, akan ada langkah pasti yang kami lakukan," kata Fesneau di stasiun televisi France 2, Senin (29/1/2024).
Fesneau mengatakan salah satu bidang yang Prancis coba untuk untuk membantu petani negara itu adalah undang-undang hukum alam Uni Eropa yang diloloskan tahun lalu.
Tahun lalu Parlemen Eropa memilih untuk meloloskan undang-undang untuk memulihkan ekosistem alam yang rusak. Undang-undang tersebut ditolak dengan keras. Undang-undang ini akan mengharuskan negara-negara Uni Eropa untuk memperkenalkan langkah-langkah pemulihan alam di seperlima daratan dan lautan mereka pada tahun 2030.
Tujuannya adalah untuk memulihkan habitat alami Eropa yang 81 persen di antaranya diklasifikasikan dalam kondisi buruk. Namun, banyak petani yang mengeluhkan hal ini dapat berdampak pada bisnis mereka.