REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Senin (29/1/2024) membantah laporan yang menyebutkan kesepakatan tercapai soal pertukaran tahanan dengan Hamas. Media Israel sebelumnya melaporkan bahwa kesepakatan gencatan senjata sementara antara Israel dan Hamas kemungkinan sudah tercapai.
"Laporan mengenai kesepakatan adalah tidak benar. Kami masih meneruskan (serangan) sampai mencapai kemenangan total," demikian dinyatakan kantor Netanyahu. Sebelumnya, Israeli Channel 13 melaporkan, Tel Aviv mencapai kesepakatan terkait bantuan kemanusiaan, yang termasuk pembebasan wanita, orang tua, dan mereka yang terluka yang disandera Hamas, tapi tidak termasuk tentara atau anak-anak muda.
Sebaliknya, Israel akan melepaskan ratusan tahanan warga Palestina dari penjara Israel, termasuk mereka yang diduga membunuh warga Israel, menurut laporan tersebut. Menurut stasiun berita itu, Israel juga akan menghentikan serangan sampai dua bulan, tanpa adanya komitmen untuk mengakhiri perang.
Pihak Hamas belum mengeluarkan pernyataan mengenai pernyataan Netanyahu tersebut. Qatar pada Ahad (28/1/2024) menyatakan bahwa terdapat kemajuan dalam pembicaraan mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza. Sementara itu, juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS John Kirby juga menggambarkan pembicaraan yang sedang berlangsung sebagai hal yang “konstruktif.”
Kirby menyatakan, meskipun kemajuan telah dicapai, belum ada kesepakatan yang sudah didiskusikan dan siap diumumkan dalam waktu dekat. Hamas diyakini menahan hampir 136 warga Israel setelah serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023.
Israel melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza sejak 7 Oktober hingga menewaskan sedikitnya 26.637 warga Palestina dan melukai 65.387 orang. Di pihak Israel, hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.
Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa.