Selasa 30 Jan 2024 19:40 WIB

Dipolisikan Relawan Jokowi, Butet Kartaredjasa: Saya ‘Jokower’ Sejak 2014

Butet mengaku tak paham bagian mana dari ucapannya yang menghina Jokowi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Irfan Fitrat
Butet Kartaredjasa.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Butet Kartaredjasa.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL — Budayawan Butet Kartaredjasa dipolisikan relawan Joko Widodo (Jokowi) dengan tudingan ujaran kebencian (hate speech) atau penghinaan terhadap presiden. Laporan itu disampaikan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (30/1/2024).

Laporan itu dilakukan sejumlah relawan Jokowi, antara lain oleh Projo DIY, Sedulur Jokowi, dan Arus Bawah Jokowi. “Oh, enggak apa-apa karena Projo-nya sedang pansos. Panjat sosial dari pantun saya,” kata Butet di kediamannya, Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga

Namun, Butet mengaku tak memahami apa yang dipersoalkan relawan Jokowi itu. Ia mengaku hanya menyampaikan ekspresinya sebagai seniman saat acara kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar-Mahfud.

“Saya kan cuma menyatakan pikiran-pikiran saya dan itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang dijamin UUD 45. Saya bisa mengartikulasikan pikiran saya secara bebas melalui media seni, media apa pun. Saya seorang penulis, saya bisa berekspresi melalui karya tulis, entah itu puisi, cerpen, pantun, atau naskah monolog atau di panggung pertunjukan karena saya seorang aktor,” ujar Butet.

Butet menyebut pantun yang disampaikannya memang sudah disiapkan sebelumnya. Adapun narasi sebelum membaca pantun itu, kata dia, hanya spontan. Butet membantah jika dikatakan menghina presiden soal kata “ngintili” (mengikuti) atau “wedhus”.

“Kata binatang yang mana? WedhusNek ngintil itu siapa? Kan saya cuma bertanya pada khalayak, yang ngintil siapa? ‘Wedhus’ (dijawabnya). Berarti kan yang tukang ngintil, wedhus. Tafsir saja. Apa saya sebut nama Jokowi? Saya bilang ngintil kok,” kata Butet.

Soal pantunnya, Butet mengaku hal itu justru merupakan bentuk kecintaan terhadap Presiden Jokowi. “Anda tahu semua ini (saya) Jokower sejak 2014, tahu kan? Pendukung, pembela, membantu Pak Jokowi. Ini ujungnya jutaan orang kena prank, ditipu. Ini orang yang mencintai, menyayangi Jokowi, dan mengingatkan Jokowi. Diingatkan secara sopan, secara halus, enggak mau dengeriAlus enggak iso, ya rodo kasar setitik. Justru karena saya itu menyayangi Jokowi, maka saya mengkritik, mengingatkan,” ujar Butet.

Butet mengaku siap jika dipanggil pihak kepolisian terkait laporan relawan Jokowi. Ia pun ingin membuktikan soal netralitas Polri. “Kita akan membuktikan tentang Polri-nya. Saya akan dikenai pasal apa. Pasal ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik) yang lentur, pasal karet, tergantung siapa yang menafsirkan? Jadi, di sini kita akan membuktikan, melihat netralitas kepolisian. Polisinya netral atau tidak,” ujar dia.

Butet pun mengandaikan dirinya ditangkap polisi dan dipenjarakan. “Andaikan saya ditangkap polisi, bahkan kemudian dipenjara, loh itu malah proses pembusukan dari apa yang dilakukan Pak Jokowi. Membusukkan demokrasi dan itu rakyat pasti marah,” kata dia.

Pada Selasa ini, sejumlah relawan Jokowi mendatangi Markas Polda DIY untuk melaporkan Butet. “Kita melaporkan dugaan hate speech, ujaran kebencian, yang dilakukan Butet Kartaredjasa pada saat acara tanggal 28 Januari kemarin di Alun-Alun Wates, Kulon Progo,” kata Ketua Projo DIY Aris Widihartanto di Markas Polda DIY.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement