REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Sekretaris Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU), KH Nurul Huda atau yang akrab disapa Gus Enha merespons perubahan nomenklatur hari libur umat Kristiani dan Katolik yang mengubah penamaan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus.
Menurut Gus Enha, perubahan nomenklatur itu tidak perlu disikapi berlebihan. "Perubahan nomenklatur hari libur umat kristiani yang mengubah penamaan Isa Almasih menjadi Yesus Kristus jangan disikapi berlebihan, biasa saja, lah wong itu keyakinan mereka kok, perubahan nama hari libur tidak akan mengubah iman kita masing-masing," ujar Gus Enha saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (30/1/2023).
Dia mengatakan, perubahan nomenklatur tersebut merupakan usulan dari umat Kristen dan Katolik. Kemudian, Kementerian Agama memfasilitasi dan turut memperjuangkan perubahan tersebut dan akhirnya bisa diterima.
"Nabi Isa dalam perspektif umat Islam, menurut umat Kristiani tidak sama dengan keyakinan teologis mereka tentang Yesus Kristus, baik dari silsilah nasab maupun ajarannya. Ya biar saja, hemat saya, keragaman keyakinan semacam ini kan sejarahnya sudah tua. Perdebatan tidak hanya antar Muslim dan Kristen tapi juga di antara penganut keyakinan Kristen," ucap Gus Enha.
Karena itu, dia pun pernah menulis buku Kembang Setaman, Berbeda-Beda tapi Tetap Damai Jua. Buku ini menguraikan aliran-aliran dalam Islam dan dalam Kristen. Bahkan jika mau jujur, kata dia, jumlah aliran yang ada melebihi dari sekadar yang kita kenali saat ini; Kristen dan Katolik.
"Tapi saya rasa kita sepakat, mari menyambut dengan gembira bahwa yang diubah hanya penamaannya saja bukan hari liburnya. Jadi kita masih bisa menikmati liburan toh," kata Gus Enha.
Baca juga: Ingin Segala Urusan Dipermudah Allah SWT? Baca Doa dari Alquran Berikut Ini
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah nomenklatur istilah Isa Almasih menjadi Yesus Kristus untuk penamaan hari libur nasional.
Hal tersebut, berdasarkan dokumen salinan dari Sekretariat Presiden (Keppres) di Jakarta, Selasa (30/1/2024), menginformasikan bahwa keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur yang ditandatangani Presiden Jokowi per 29 Januari 2024.
Menurut Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus pada penamaan hari libur nasional itu berdasarkan usulan umat Kristen dan Katolik.
"Ini usulan dari umat Kristen dan Katolik agar nama-nama nomenklatur itu diubah menjadi bagian dari yang mereka yakini bahwa itu adalah kelahiran Yesus Kristus, wafatnya Yesus Kristus, dan kenaikan Yesus Kristus," kata Saiful.