Rabu 31 Jan 2024 15:32 WIB

Standar Teh Indonesia Diyakini Dapat Tingkatkan Pasar Teh di Tingkat Nasional dan Global

Certeafied STI sebagai standar teh Indonesia diluncurkan pada 27 Januari 2024.

Buruh memetik daun teh di area perkebunan teh di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). Certeafied STI sebagai standar teh Indonesia telah diluncurkan pada 27 Januari 2024.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Buruh memetik daun teh di area perkebunan teh di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). Certeafied STI sebagai standar teh Indonesia telah diluncurkan pada 27 Januari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Teh Indonesia (DTI) menyebutkan keberadaan Standar Teh Indonesia (STI) diharapkan dapat meningkatkan akses pasar produk teh, baik di tingkat nasional hingga global. Ketua Umum DTI Rachmad Gunadi menyatakan DTI secara resmi telah meluncurkan Certeafied STI sebagai standar teh Indonesia pada 27 Januari 2024 lalu di Pekalongan, Jawa Tengah.

"STI diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan manfaat yang diterima dari setiap lini dalam rantai pasok teh sekaligus untuk menjawab berbagai isu strategis yang saat ini berkembang dinamis di industri teh baik di Indonesia maupun di pasar global," ujarnya di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Baca Juga

Menurut Rachmad, keberlanjutan industri dan bisnis teh Indonesia bisa diwujudkan bila seluruh rantai pasok industri teh dapat memahami serta menerapkan praktik-praktik keberlanjutan yang baik dalam pengelolaan perkebunan teh. Di samping itu, semua harus memperhatikan lingkungan dan orang yang bekerja di dalamnya, industri hilir mendapat pasokan teh yang cukup, serta konsumen dapat menikmati dan percaya akan produk teh yang dibelinya.

Oleh karena itu, lanjut Rachmad, keberadaan STI dapat meningkatkan keseimbangan manfaat yang diterima dari setiap rantai pasok teh melalui peningkatan kualitas diikuti dengan harga yang lebih baik. Ujungnya, itu akan semakin memperluas akses pasar produk teh Indonesia di pasar lokal dan ekspor.

"STI ini juga dapat menjadi salah satu alternatif non tarrif barrier atas semakin meningkat dan beragamnya produk teh impor ke Indonesia," katanya.

Selain itu, menurut Rachmad, hadirnya STI juga untuk mem-branding citra teh Indonesia di kalangan konsumen lokal untuk mencintai dan meningkatkan konsumsi teh berkualitas yang berasal dari negeri sendiri.

"Keberadaan standar dan sertifikasi menjadi sebuah keniscayaan dalam persaingan pasar domestik dan global yang semakin kompetitif," kata Rachmad.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement