Sabtu 03 Feb 2024 23:56 WIB

Rp 15 triliun untuk Perbaikan Jalan Daerah pada 2024

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki jalan daerah.

Ilustrasi memperbaiki jalan.
Foto: Dok. Pertamina Gas (Pertagas)
Ilustrasi memperbaiki jalan.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah menyiapkan anggaran Rp15 triliun untuk perbaikan jalan daerah melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau lazim disebut Inpres Jalan Daerah.

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pemerintah saat ini masih menyusun prioritas untuk menentukan ruas jalan daerah mana saja yang akan diperbaiki dengan menggunakan bantuan APBN.

Baca Juga

Penetapan definitif ruas jalan daerah yang akan diperbaiki akan ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri PUPR dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kata Hedy.

"Kami sekarang sedang menyiapkan bersama teman-teman Bappenas untuk SKB," sambung dia.

Hedy menuturkan Inpres Jalan Daerah dilaksanakan dalam satu tahun anggaran sehingga seluruh perbaikan jalan daerah ditargetkan selesai pada Desember 2024.

Pada 2023, pemerintah mengalokasikan total anggaran Rp14,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah di seluruh Indonesia kecuali DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah.

Hedy, dalam siaran pers Kementerian PUPR pada 7 November 2023, mengatakan bahwa total ruas jalan yang ditangani oleh pemerintah pusat pada 2023 yaitu 3.140 ruas jalan daerah provinsi dan kabupaten dan 2.700 meter jembatan.

Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah ditetapkan pada 16 Maret 2023. Inpres ini bertujuan untuk menangani jalan-jalan non nasional yang rusak, meningkatkan konektivitas dan kualitas jalan daerah di seluruh Indonesia dengan bantuan APBN.

Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemantapan jalan daerah dan konektivitas yang terpadu dengan sistem jaringan jalan nasional.

Melalui Inpres tersebut, jalan-jalan daerah yang diutamakan untuk diperbaiki melalui bantuan dari pusat adalah jalan yang menghubungkan kawasan produksi dan industri dengan pasar, jalan yang menghubungkan kawasan wisata, dan jalan yang kondisinya rusak berat.

Hingga saat ini, pemerintah masih terus memperbaiki jalan daerah di Indonesia. Peresmian ruas jalan Purwodadi-Wirosari-Blora di Jawa Tengah pada 23 Januari 2024 oleh Presiden Joko Widodo merupakan implementasi terbaru dari Inpres tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement