REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengusut kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo (6 tahun) anak dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas yang diduga tewas karena tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Penyidik pun meminta keterangan ibu korban dan seorang sopir.
“Klien kami (Tamara) akan diperiksa keterangannya. Ada beberapa saksi juga yang diminta hadir termasuk driver untuk menindaklanjuti laporan yang kemarin yang sudah pernah disampaikan,” ujar kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin, saat ditenui di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).
Namun Sandy tidak menyampaikan identitas dari sopir tersebut. Termasuk apa keterkaitannya dengan kasus kematian anak dari kliennya tersebut. Dia hanya mengatakan Tamara akan memberikan keterangan secara gamblang kepada penyidik untuk membuat terang perkara yang ada. Juga kemungkinan bakal ada beberapa saksi yang rencananya diperiksa dalam sepekan ke depan.
Adapun pihak terlapor dalam kasus kematian Dante, kata Sandy, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sebelumnya kasus ini dilaporkan dan ditangani oleh Polsek Duren Sawit. Namun kemudian demi mempercepat pengusutan kasus kematian anak ini, Polda Metro Jaya mengambil dan mulai menyelidikinya.