Ahad 11 Feb 2024 09:46 WIB

Bupati Bandung Lanjutkan Komitmen Memuliakan Guru Ngaji Lewat Insentif dan Bantuan Sembako

Bupati Bandung bagikan sembako bagi 15.666 guru ngaji pada peringatan Isra Miraj

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, terus menegaskan komitmennya untuk memuliakan para guru ngaji dengan memberikan dana insentif setiap bulan.
Foto: dok Pemkab Bandung
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, terus menegaskan komitmennya untuk memuliakan para guru ngaji dengan memberikan dana insentif setiap bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung, Dadang Supriatna, terus menegaskan komitmennya untuk memuliakan para guru ngaji dengan memberikan dana insentif setiap bulan. Dari awal masa jabatannya hingga saat ini, Bupati Dadang telah mengimplementasikan program-program ini secara konsisten dan pada Jumat (09/02/2024), orang nomor satu se-Kabupaten Bandung itu membagikan bantuan sembako secara simbolis untuk para guru ngaji di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

Paket sembako yang diberikan kepada 15.666 guru ngaji di Kabupaten Bandung itu, dibagikan bertepatan dengan peringatan hari Isra’ Mi’raj. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum untuk memberikan bantuan kepada mereka yang berperan penting dalam menyebarkan ilmu agama, tetapi juga sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap guru ngaji.

“Terima kasih atas kiprah bapak ibu guru ngaji sekalian yang tanpanya saya pesimistis warga Kabupaten Bandung bisa mengaji Al-Quran atau memiliki pengetahuan keagamaan,” ujar Bupati Dadang pada sambutannya.

Ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap degradasi moral yang saat ini terjadi sehingga peran serta dari guru ngaji sangat penting untuk mencegah hal tersebut di masyarakat.

“Program ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga karakteristik dan akhlak baik masyarakat Kabupaten Bandung, khususnya generasi muda,” tambahnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung, Ina Dewi Kania, menambahkan bahwa pembagian sembako ini juga bertujuan untuk membantu mengendalikan harga bahan pangan, khususnya beras, serta meminimalisir dampak inflasi di Kabupaten Bandung.

“Program ini telah menjadi prioritas pemerintah Kabupaten Bandung yang tidak hanya dilaksanakan sebagai janji Bupati, tetapi juga sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam memuliakan ulama,” ujar Ina.

Cucun Ahmad Sjamsurizal,  Wakil Ketua Bangar DPR RI, mengungkapkan bahwa program insentif untuk guru ngaji yang telah dilaksanakan di Kabupaten Bandung telah menjadi program yang ditiru oleh kota/kabupaten lain di Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement