REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara resmi menunjuk Sekdaprov Adhy Karyono menjadi Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jatim. Penjukan tersebut dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Senin (12/2/2024).
Pemilihan Adhy Karyono tertuang dalam surat penunjukkan bernomor 100.2.1.3/753/SJ yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian. Surat tersebut ditujukan kepada Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, dan Sekdaprov Jatim, dan dibuat pada 12 Februari 2024.
"Untuk menghindari terjadinya kekosongan pimpinan pemerintahan di Prov Jatim, diminta kepada saudara Sekdaprov Jatim untuk melaksanakan tugas sebagai Gubernur Jatim sampai adanya kebijakan lebih lanjut," bunyi surat tersebut.
Sebelumnya Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku telah mendapat telepon dari pihak Kemendagri tentang siapa sosok yang akan menjabat Pelaksana Harian (Plh) sebelum nantinya dilantik sebagai Pj Gubernur Jatim pada Jumat (16/2/2024).
"Tadi siang Pak Sekjen Kemendagri sudah telepon, itu kawan-kawan, karena masuk pada hari H coblosan itu terlalu berhimpit, jadi Plh dulu, dan Pj Insya Allah orangnya sama," kata Khofifah di Grahadi, Senin (12/2/2023).
Khofifah mengungkapkan, nama yang akan mengisi jabatan plh Gubernur Jatim dengan Pj Gubernur Jatim adalah sama. "Tapi Plh dengan Pj Insya Allah orangnya sama," kata Khofifah.