REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN GARUT -- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahab Sihabudin, mengatakan, sosialisasi tentang Pemilu 2024 dinilai kurang masif, khususnya pelanggaran kampanye dan Pemilu di Kabupaten Garut menjadi sorotan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat. Ahab menjelaskan, kebijakan anggaran yang kurang berpihak menjadi masalah utama bagi Bawaslu Kabupaten Garut.
“Ternyata masalahnya (kurangnya sosialisasi tersebut) karena kecilnya anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Garut kepada Bawaslu garut,” jelas Ahab, saat melakukan kunjungan kerja pemantauan Pemilu 2024, mengutip keterangan tertulis, Selasa.
Selain itu, Komisi I DPRD Jawa Barat pun menyoroti soal 70 Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Kabupaten Garut yang tergolong rawan bencana. Komisi I DPRD Jawa Barat meminta Pemda Garut memperhatikan hal tersebut supaya tidak ada kendala.
“Pada kesempatan kali ini kita mengevaluasi TPS yang rawan bencana. Ada 70 TPS yang berlokasi di wilayah rawan bencana, ini perlu perhatian khusus,” kata Ahab.
Pihaknya berharap Pemda dan KPU Kabupaten Garut bisa mengantisipasi dengan baik agar pemungutan suara di Kabupaten Garut berjalan lancar, khususnya TPS yang rawan bencana.
“Alhamdulilah setelah kita dengar langsung dari Bawaslu Kabupaten Garut sudah sigap untuk hal itu,” ucapnya.