Rabu 14 Feb 2024 14:43 WIB

Pamer Seusai Nyoblos, Citra Kirana: Untukmu Pak Prabowo dan Mas Gibran

Ciki sempat ikut langsung menonton debat Cawapres sekaligus berfoto dengan Prabowo.

Rep: Santi Sopia/ Red: Friska Yolandha
Citra Kirana
Foto: Tangkapan layar IG @citraciki
Citra Kirana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktris Citra Kirana memamerkan potret dirinya seusai memberikan hak suaranya dalam Pemilu 2024. Sambil menunjukkan foto bersama suaminya, Rezky Adhitya, Citra menuliskan caption di Instagram Stories-nya.

"Untukmu Pak @prabowo dan Mas @gibran_rakabuming," tulis Ciki, sapaan akrab Citra Kirana, dikutip Rabu (14/2/2024).

Baca Juga

Ciki juga memperlihatkan dirinya ditemani oleh sang anak, Keene Atharrazka, ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara itu, dalam unggahan feed Instagramnya, Ciki menulis harapannya bagi siapa pun presiden yang terpilih nantinya.

"Bismillah, siapapun yang menang nanti...semoga bisa membuat Indonesia menjadi lebih baik, mahu dan berkembang ya...," tulis Ciki.

Ciki juga berharap siapa pun yang terpilih nantinya agar bisa menjadi pemimpin yang amanah dan memikirkan kesejahteraan rakyat. Ciki mengajak agar semua masyarakat, meski berbeda pilihan namun tetap bisa damai.

Sebelum tiba waktunya pemilihan, Ciki pernah menunjukan dukungannya terhadap Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ciki sempat ikut langsung menonton debat Cawapres sekaligus berfoto dengan Prabowo.

"Siapapun pilihannya yang penting harus damai-damai ya kita semua," tulis Ciki kala itu.

Ciki bergabung bersama deretan artis lain yang diketahui berada di daftar barisan pendukung Paslon nomor urut 02. Daftar artis itu seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Ahmad Dhani, Melly Goeslaw, Uya Kuya, Tarra Budiman, Deddy Corbuzier dan lainnya.

Adapun hasil Pemilu 2024 diketahui paling lambat ditetapkan 35 hari setelah pemungutan suara. Hal itu sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement