Rabu 14 Feb 2024 21:54 WIB

Uskup Agung Jakarta: Terimalah Apa Pun Hasil Pemilu

Ia juga menegaskan Gereja Katolik tidak memihak pasangan.

Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 035 Kampung Curug, Desa Bojong Koneng,  Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 035 Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/2/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo berharap kepada masyarakat untuk menerima apa pun hasil pemilihan umum (pemilu) jika sudah ditetapkan oleh lembaga yang berwenang. 

"Kalau hasil (pemilu) sudah dinyatakan oleh lembaga yang berwenang, mesti diterima," katanya saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Rabu (14/2/2024) . 

Baca Juga

Suharyo menyatakan ia juga telah berpesan kepada umat yang dilayaninya agar menggunakan haknya untuk memilih, dan tidak golput. "Umat harap memilih, tidak golput," ucapnya.

Selain itu, ia juga telah mengimbau umat yang dilayaninya untuk memilih sesuai dengan hati nuraninya masing-masing.

Sebelumnya, ia juga menegaskan Gereja Katolik tidak memihak pasangan capres-cawapres tertentu, meskipun petinggi gereja bertemu dengan beberapa capres-cawapres.

"Jadi, dalam gereja Katolik, pilihan politik itu macam-macam. Kami pimpinan-pimpinan gereja tidak boleh berpihak karena tugas kami adalah mempersatukan. Nanti, kalau berpihak, fungsi pemersatu itu hilang. Kami akan mendukung siapa pun yang akan terpilih lewat proses yang memang sudah diatur oleh undang-undang".

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih. 

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari s.d. 20 Maret 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement