REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---- Suara komedian Alfiansyah Komeng atau yang dikenal Komeng untuk pemilihan DPD RI melesat signifikan meninggalkan pesaingnya yang lain. Berdasarkan real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga pukul 14.01 WIB, Jumat (16/2/2024), suara sementara Komeng mencapai 920.350 atau 11,07 persen.
Raihan suara tersebut berasal dari 59.870 tempat pemungutan suara (TPS) yang telah terekap dari total 140.457 TPS di Jawa Barat. Calon anggota DPD RI lain yang memperoleh suara sementara terbanyak kedua yaitu Aanya Rina Casmayanti dengan suara 407.974 atau 4,91 persen.
Suara sementara terbanyak ketiga diperoleh Jihan Fahira dengan 4,3 persen atau 357.323. Sedangkan suara sementara terbanyak keempat diperoleh Aceng Fikri 297.459 atau 3,58 persen bersaing dengan Agita Nurfianti dengan suara 297.136 atau 3,57 persen.
Mimik muka Komeng berbeda jauh dengan calon anggota DPD RI lain di surat suara tersebut. Komeng menunjukkan mimik muka nyeleneh, ia memasang wajah melotot dengan mulut menganga dengan kepala yang sedikit miring.
Sedangkan calon anggota DPD RI lainnya relatif menampilkan pose formal dengan mimik wajah yang serius. Foto Komeng dengan mimik muka yang dianggap nyeleneh dan lucu membuat banyak pemilih untuk mencoblosnya. Bahkan, fotonya tersebut viral di media sosial. Sejumlah pemilih bercerita bahwa belum memiliki pilihan untuk anggota DPD RI bahkan tidak mengetahui siapa-siapa saja yang menjadi peserta.
Sebelumnya, Komisioner KPU Jabar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Pemilih Hedi Ardhia mengatakan data calon anggota DPD RI dapil Jawa Barat yang unggul pada pemilihan DPD RI dapat dilihat pada laman pemilu KPU tahun 2024. Ia mengatakan sebanyak 54 orang calon anggota memperebutkan empat kursi DPD.
"Dari DPT 35 juta lebih diperebutkan 54 orang dan yang diambil DPD 4 orang," ujar Hedi di Kantor KPU Jawa Barat, Kamis (15/2/2024).
Terkait foto Komeng yang mencolok dan berbeda serta viral di media sosial dibandingkan calon anggota lainnya saat pemilihan DPD RI, Rabu (14/2/2024) kemarin, ia mengatakan foto tersebut dimasukkan ke surat suara berdasarkan kesepakatan KPU dan peserta pemilu. "Sebelum pencetakan sudah aproval dari masing-masing calon," katanya.
Ia mengaku tidak dapat berkomentar lebih banyak terkait foto tersebut. Sebab bisa jadi hal itu bagian dari strategi marketing calon anggota tersebut.
Hedi menegaskan tidak ada aturan yang dilanggar terkait dengan pemasangan foto tersebut. Jauh lebih penting, ia mengatakan foto tersebut hasil kesepakatan persetujuan dari calon yang bersangkutan. "Di aturan (KPU) norma tidak ada yang dilanggar," kata dia.