Jumat 16 Feb 2024 19:41 WIB

Gerindra bakal Buktikan tak Ada Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran

Gerindra akan membuktikan tidak ada penggelembungan suara untuk Prabowo-Gibran.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Gerindra akan membuktikan tidak ada penggelembungan suara untuk Prabowo-Gibran.
Foto: Republiika/Febryan A
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Gerindra akan membuktikan tidak ada penggelembungan suara untuk Prabowo-Gibran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya akan membuktikan dugaan penggelembungan jumlah suara pasangan Prabowo-Gibran tidak pernah terjadi.

Hal tersebut diungkapkan Muzani untuk menjawab tuduhan adanya kecurangan penggelembungan suara Prabowo-Gibran di beberapa daerah.

Baca Juga

"Ya, nanti kami akan buktikan bahwa anggapan dan tuduhan itu tidak benar," kata Muzani saat ditemui di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

Muzani pun tidak memerinci dengan jelas upaya apa yang akan dilakukan pihaknya untuk membuktikan hal tersebut.

Menurut Muzani, keberhasilan Prabowo-Gibran dalam menarik hati masyarakat terlihat dari tingginya jumlah perolehan suara dalam penghitungan cepat atau quick count.

Pihaknya juga telah mengerahkan sukarelawan dan pendukung Prabowo-Gibran untuk mengawasi setiap penghitungan suara di daerah. Walau jumlah suara sudah unggul, Muzani tetap akan menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Perolehan sementara berdasarkan website KPU https://pemilu2024.kpu.go.id/ pada hari Jumat pukul 15.58 WIB, pasangan Prabowo-Gibran telah mengantongi suara sebesar 57 persen.

Di posisi kedua ada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan perolehan suara sebesar 24,98 persen, kemudian posisi terakhir pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sebanyak 18.02 persen.

Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement