REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) akan melakukan penyesuaian dan pemberlakuan tarif Jalan Tol Serpong-Cinere mulai Rabu (21/2/2024) pukul 00.00 WIB.
"Penyesuaian dan penetapan tarif berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 254/KPTS/M/2024 tanggal 02 Februari 2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 1 (Serpong-Pamulang), dan Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Serpong-Cinere Seksi 2 (Pamulang-Cinere)," ujar General Manager Keuangan dan Administrasi CSJ Ronald Reagen Alexander Pardede di Jakarta, Ahad (18/2/2024).
Penyesuaian tarif Seksi Serpong–Pamulang dan penetapan tarif Seksi Pamulang–Cinere dengan tarif terjauh (sistem tertutup) tersebut menjadi sebagai berikut:
Seksi 1 (Serpong–Pamulang)
Gol I: Rp 12.000, yang semula Rp 11.000
Gol II: Rp 18.000, yang semula Rp 16.500
Gol III: Rp 18.000, yang semula Rp 16.500
Gol IV: Rp 24.000, yang semula Rp 22.000
Gol V: Rp 24.000, yang semula Rp 22.000
Seksi 2 (Pamulang–Cinere)
Gol I: Rp 6.500
Gol II: Rp 10.000
Gol III: Rp 10.000
Gol IV: Rp 13.500
Gol V: Rp 13.500
Tarif terjauh (Serpong–Cinere)
Gol I: Rp 18.500
Gol II: Rp 28.000
Gol III: Rp 28.000
Gol IV: Rp 37.000
Gol V: Rp 37.000
Jalan Tol Serpong-Cinere memiliki empat gerbang tol, yaitu Pamulang, Serpong 5, Serpong 6, dan Serpong 7. Sistem transaksi di Jalan Tol Serpong-Cinere menggunakan sistem tertutup, sehingga akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai keputusan Menteri PUPR.
Jalan tol sepanjang 10,14 km yang melewati wilayah Kota Tangerang Selatan, Banten, ini merupakan wilayah yang didominasi sektor jasa, industri, dan tempat tinggal. Sehingga Cinere menjadi alternatif pilihan angkutan industri.
Selain itu, jalan Tol Serpong-Cinere juga memberikan kepastian waktu kepada pengguna jalan yang menuju Bandara Soekarno-Hatta sehingga waktu tempuh menjadi lebih singkat dan biaya operasional kendaraan menjadi lebih hemat.
Ronald mengimbau pengguna jalan tol untuk memastikan kecukupan saldo uang elektronik, kelayakan kendaraan, dan kecukupan bahan bakar minyak sebelum memasuki jalan tol.