Rabu 21 Feb 2024 14:42 WIB

Kapan BI Turunkan Suku Bunganya? Ini Kata Ekonom

Yang perlu diperhatikan ke depan jika ada potensi perlambatan ekonomi dunia.

Logo Bank Indonesia.
Foto: Antara
Logo Bank Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) diproyeksikan belum akan menurunkan suku bunga acuannya pada bulan ini. Bank Indonesia pada siang ini (21/2/2024) akan mengumumkan hasil rapat dewan gubernur (RDG) bulanan Februari 2024. 

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Mohammad Faisal, mengatakan yang perlu diperhatikan ke depan jika ada potensi perlambatan ekonomi dunia yang berdampak pada ekonomi domestik. "Nah ini perlu ada pertimbangan untuk menurunkan suku bunganya justru ya supaya lebih pro growth. Jadi tidak mempertahankan terus," kata Faisal kepada Republika, Rabu (21/2/2024). 

Baca Juga

Faisal memproyeksikan pada bulan ini BI masih akan mempertahankan suku bunga acuan pada level enam persen. Hal tersebut dikarenakan jika melihat kondisi eksternal tidak ada alasan untuk menaikkan tingkat suku bunga.

"Jadi tidak akan naik suku bunganya karena di global tidak naik suku bunganya. Bahkan ada rencana untuk menurunkan dalam beberapa bulan mendatang oleh The Fed ya," ucap Faisal. 

Sementara itu di dalam negeri, Faisal menyebut tingkat inflasi masih sangat rendah. Dengan begitu, untuk mengendalikan inflasi dengan menaikkan tingkat suku bunga tidak relevan. 

Senada dengan pernyataan tersebut, ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah juga memperkirakan BI masih akan menahan suku bunga acuan. Piter menuturkan, hal tersebut mengikuti proyeksi The Fed yang juga diyakini masih mempertahankan suku bunga acuannya.

"BI diyakini tidak akan menaikkan suku bunga tetapi belum akan menurunkan suku bunga sebelum The Fed menurunkan suku bunga acuan," kata Piter kepada Republika, Rabu (21/2/2024). 

Piter menjelaskan, BI harus menjaga stanilitas di sektor keuangan tetapi harus juga mengedepankan ruang pertumbuhan. Menurut Piter, hal tersebut sudah diamanahkan dalam Undang-undnag P2SK.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement