REPUBLIKA.CO.ID, MILWAUKEE -- Universitas Hukum Marquette mengungkapkan hasil akhir survei mereka yang menunjukkan calon presiden dari Partai Republik, yang juga mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump akan memenangkan pemilu 2024. Survei yang dilakukan pada 5-15 Februari itu menjelaskan kedudukan para kandidat untuk pemilihan presiden mendatang yang dijadwalkan pada 5 November.
Menurut survei tersebut, 51 persen pemilih terdaftar menunjukkan niat mereka untuk memilih Trump, sementara 49 persen sisanya mendukung Joe Biden. Saat menghitung pemilih potensial, dukungan terhadap Trump meningkat satu poin menjadi 52 persen, sedangkan dukungan terhadap Biden menurun menjadi 48 persen.
Sementara para peserta survei menekankan bahwa jika calon presidennya adalah mantan Duta Besar PBB yang juga mantan Gubernus Carolina Selatan Nikki Halley, 58 persen responden menyatakan akan mendukung Partai Republik, dan pendukung Biden menurun jadi hanya 42 persen.
Ketika ditanya tentang preferensi mereka terhadap calon presiden dari Partai Republik, 73 persen responden yang masih ragu-ragu memilih Trump, sementara 15 persen memilih Haley. Meskipun pendukung Biden memiliki keunggulan 66 persen dalam pertanyaan survei mengenai pemilihan pendahuluan Partai Demokrat, sebanyak 27 persen pemilih masih bimbang.
Selain itu, para pemilih mengatakan mereka lebih mempercayai Trump mengenai masalah terkait imigrasi, keamanan perbatasan, dan ekonomi, sementara mereka lebih percaya kepada Biden mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan aborsi, layanan kesehatan dan layanan keamanan sosial.