Sabtu 24 Feb 2024 15:06 WIB

Badan PBB untuk Pengungsi Palestina di Ambang Kolaps

Penangguhan bantuan oleh 16 negara donor sebesar 450 juta dolar AS sangat berdampak.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Lida Puspaningtyas
AS dan 8 negara Barat lainnya menghentikan sementara pendanaan untuk badan bantuan PBB untuk Palestina, UNRWA.
Foto: VOA
AS dan 8 negara Barat lainnya menghentikan sementara pendanaan untuk badan bantuan PBB untuk Palestina, UNRWA.

REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Komisaris Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini mengatakan badan yang dipimpinnya kini berada di ambang kehancuran. Hal itu akibat seruan penghapusan UNRWA oleh Israel dan langkah sejumlah negara menangguhkan kontribusinya ke badan tersebut.

Dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Majelis Umum PBB, Lazzarini mengungkapkan, kemampuan UNRWA untuk memenuhi mandat Majelis Umum PBB sudah sangat terancam. Dia mengatakan, penangguhan bantuan oleh 16 negara donor sebesar 450 juta dolar AS sangat memukul UNRWA.

Baca Juga

Tanpa ada pendanaan baru, operasi UNRWA, dimulai pada Maret mendatang, akan sangat terdisrupsi. “Saya khawatir kami berada di ambang bencana besar yang berdampak besar terhadap perdamaian, keamanan, dan hak asasi manusia di kawasan,” kata Lazzarini, dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA, Jumat (23/2/2024).

Dia pun menyoroti krisis yang kini berlangsung di Jalur Gaza. “Hanya dalam waktu empat bulan di Gaza, terdapat lebih banyak anak-anak, lebih banyak jurnalis, lebih banyak personel medis, dan lebih banyak staf PBB yang terbunuh dibandingkan di mana pun di dunia selama konflik,” ucapnya.

Lazzarini mencatat, selama empat bulan konflik di Gaza, lebih dari 150 gedung UNRWA di sana terhantam serangan bom. Serangan-serangan tersebut membunuh lebih dari 390 orang dan melukai 1.300 lainnya. “Menurut pakar PBB, kelaparan akan segera terjadi,” ujar Lazzarini memperingatkan.

Pada 14 Februari 2024, parlemen Israel (Knesset) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) berisi larangan bagi UNRWA untuk beroperasi di Israel dan wilayah Tepi Barat yang diduduki. RUU lolos dengan 33 suara mendukung dan 10 suara menentang. Knesset terdiri dari 120 anggota. Keputusan tersebut kini akan diserahkan kepada Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset untuk dibahas.

RUU itu perlu melewati tiga tahap pembahasan lagi sebelum menjadi undang-undang. Dalam RUU dinyatakan bahwa UNRWA dilarang beroperasi di Israel dan wilayah Tepi Barat yang diduduki. RUU menginstruksikan kepolisian untuk menegakkan larangan tersebut.

“UNRWA berfungsi sebagai platform untuk menghasut dan mendidik kebencian terhadap Israel dan merugikan penduduk Yahudi di sana,” demikian isi penjelasan RUU larangan UNRWA.

UNRWA merupakan badan utama yang menyediakan kebutuhan esensial bagi jutaan pengungsi Palestina, tidak hanya di Tepi Barat, tapi juga Jalur Gaza dan beberapa negara Timur Tengah. Belasan negara, termasuk di dalamnya Jerman, Swiss, Italia, Kanada, Finlandia, Australia, Inggris, Belanda, Amerika Serikat (AS), Prancis, Austria, dan Jepang, telah menangguhkan pendanaan mereka untuk UNRWA. Langkah itu diambil sebagai respons atas dugaan keterlibatan 12 staf UNRWA dalam serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023.

UNRWA telah mengumumkan bahwa mereka sudah memutuskan kontrak dengan para staf terkait. Penyelidikan terkait dugaan keterlibatan sejumlah stafnya dalam serangan Hamas ke Israel juga sedang dilakukan. Jika penangguhan pendanaan atau sumbangan terus berlangsung, UNRWA terancam tidak bisa lagi menyalurkan bantuan kepada para pengungsi Palestina, termasuk mereka yang berada di Jalur Gaza.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement