REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Rizky Suryarandika, Antara
Seorang wanita berinisial RZ membuat laporan terhadap Rektor Universitas Pancasila, Jakarta Prof Dr Edie Toet Hendratno ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus dugaan pelecehan seksual. Dalam laporannya, Edie diduga melakukan pelecehan secara seksual terhadap RZ yang merupakan pejabat di bagian kehumasan di universitas tempat rektor tersebut menjabat.
Pada Sabtu (24/2/2024), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombe Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa, pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut dengan terlapor berinsial ETH. Laporan korban terdaftar dengan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkannya terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ujar Ade Ary.
Menurut Ade Ary, RZ telah dimintai keterangan oleh penyidik. Adapun, Rektor Edie sebagai terlapor dijadwalkan diperiksa pada hari ini, Senin (26/2/2024).
"(Korban) sudah diambil keterangannya dalam rangka penyelidikan,” kata Ade Ary.
Menurut kuasa hukum RZ, Amanda Manthovani, peritiwa asusila yang diduga dilakukan Edie terhadap RZ terjadi di lingkungan kampus tersebut pada 6 Februari 2023. "Saat itu RZ dapat laporan dari sekertaris rektor, bahwa hari itu dia harus menghadap rektor. Jam 13.00 WIB dia menghadap rektor, dia ketuk pintu, pas dia buka pintu rektornya sedang duduk di kursi kerjanya," jelas kuasa hukum korban, Amanda Manthovani saat dikonfirmasi, Sabtu (24/2/2024).
Amanda melanjutkan, korban pun duduk di kursi yang berada di hadapan terduga pelaku. Pada saat itu Edie memberikan sejumlah perintah terkait pekerjaan kepada korban. Selanjunya, terduga pelaku ETH perlahan bangkit dari kurisnya dan duduk lebih dekat lagi dari RZ. Kemudian secara tiba-tiba orang nomor satu di Univeritas Pancasila itu langsung menyosor pipi korban RZ.
"Dia (terlapor) sambil duduk nyatet-nyatet, tiba-tiba dia dicium sama rektor, pipinya," jelas Amanda.
Kemudian secara spontan, kata Amanda, terkejut dan berdiri dari posisinya. Ketika itu korban RZ mengaku ketakutan dan ingin melarikan diri dari lokasi kejadian. Namun, kemudian terlapor tiba-tiba meminta korban untuk meneteskan obat tetes dengan dalih matanya memerah. Ternyata tidak hanya menyuruh korban meneteskan obat air mata ke mata korban dengan jarak yang tidak terlalu jauh, terduga pelaku kembali melecehkan RZ.
“Tapi secara tiba-tiba tangan kanannya prof itu meremas payudaranya dia. Seperti itu, menurut keterangannya korban begitu ceritanya,” jelas Amanda.
Setelah kejadian itu, korban sempat melaporkan peristiwa pelecehan seksual itu ke atasannya. RZ pun melaporkan kejadian memalukan itu ke polisi setelah suaminya mencium gelagat aneh dari sang istri. Suami RZ kemudian mendesak korban untuk berterus terang dan setelah mendengar cerita istrinya hingga akhirnya mereka melaporkan ke pihak kepolisian.
"Akhirnya cerita sama suaminya. Setelah cerita sama suaminya, suaminya langsung spontan lapor," kata Amanda.
Menurut Amanda, Rektor Edie juga dilaporkan korban berbeda berinisial DF. Laporan dibuat di Bareskrim Polri.
“Sebenernya ini ada dua korban yang melaporkan membuat laporan ada dua bukan satu orang. Kebetulan dua orang ini kuasa hukumnya saya juga dan dua orang ini sama sama bekerja di kampus,” ujar Amanda, Ahad (25/2/2024).
Amanda menyebut, untuk korban DF merupakan karyawan honorer di kampus tersebut. Setelah mengalami tindakan pelecehan dari Edie, korban DF langsung menangis dan sempat bercerita ke korban RZ dan beberapa orang. Ketika itu RZ berupaya menenangkan korban DF, tapi ternyata apa yang menimpa DF juga terjadi pada RZ di akhir Februari 2023 lalu.
"Hampir sama kejadiannya, cuma mbak DF memang dicium, tapi posisinya itu mukanya DF itu dipegangin terus diciumin. Si DF kan waktu itu usianya masih muda, kejadiannya itu dia masih 23 tahun," ungkap Amanda Manthovani.