Senin 26 Feb 2024 00:06 WIB

Polisi Periksa Rektor Universitas Pancasila Hari Ini Terkait Dugaan Pelecehan

Polisi akan periksa Rektor Universitas Pancasila diperiksa sebagai terlapor.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno
Foto: univpancasila.ac.id
Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno

REPUBLIKA.CO.ID ,JAKARTA — Penyidik Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Rektor Universitas Pancasila (UP) Jakarta Prof Dr Edie Toet Hedratno alias ETH pada hari Senin (26/2/2024). Pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukam ETH terhadap seorang wanita berinisial RZ. 

"Betul (rektor UP dipanggil untuk diperiksa),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Ahad (25/2/2024).

Baca Juga

Rencananya pemeriksaan terhadap terduga pelaku sekaligus saksi terlapor akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya. Namun Ade Ary mengaku belum mengetahui apakah rektor dipastikan hadir atau tidak.

Ade Ary mengatakan ETH diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Untuk proses hukum kasus pelecehan seksual yang menjerat rektor Universitas Pancasila tersebut sudah berjalan dan masih dalam tahap proses penyelidikan.  

"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," ungkap Ade Ary.

Tanggapan kampus

Diberitakan Republika sebelumnya, ETH diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pegawai kehumasan di kampus tersebut. Pihak Universitas Pancasila memberikan tanggapan terkait laporan berinisial RZ terhadap rektor ke Polda Metro Jaya. 

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan, mengingat sedang ditangani pihak berwenang. Selain itu kami juga menghormati pihak-pihak yang terlibat lainnya, baik pelapor maupun terlapor,” jelas Kepala Biro Universitas Pancasila, Putri Langka.

Selain itu, Putri juga menegaskan pihaknya selalu berpegang pada prinsip "praduga tak bersalah" sampai pada putusan hukum ditetapkan. Karena itu pihaknya juga akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda serta tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan. Ia meminta agar semua pihak juga mendukung proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan pelapor ke Polda Metro Jaya

“Kami juga mengimbau semua pihak untuk mendukung proses yang sedang berjalan ini, yang jelas kami selalu berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga hal terbaik untuk institusi,” imbau Putri Langka

Sementara terkait pemecatan, kata Putri Langka, dalam waktu pihak yayasan bakal melaksanakan rapat pleno untuk membahas kasus tersebut termasuk hal-hal yang berkaitan dengan posisi rektor. Karena itu dirinya belum dapat berkomentar mengenai langkah pemberhentian rektor Edei Toet Hedartno dari jabatannya di Universitas Pancasila. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement