REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Polda Metro Jaya menyebutkan hasil visum et repertum psikiatrikum (VeRP) mantan rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72 tahun) telah keluar. Dugaan kasus tindak pidana pelecehan itu ditetapkan naik penyidikan.
Baca Juga
"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/6/2024).