Jumat 14 Jun 2024 21:42 WIB

Kasus Mantan Rektor Pancasila Naik ke Penyidikan

Hasil visum menyebutkan adanya dugaan tindak pidana pelecehan.

Red: Indira Rezkisari
Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Profesor Edie Toet Hendratno (ETH) ( kiri) didampingi kuasa hukumnya Faizal Hafied ( kanan) telah rampung menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap terduga korban DF,  di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).
Foto: Republiika/Ali Mansur
Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif Profesor Edie Toet Hendratno (ETH) ( kiri) didampingi kuasa hukumnya Faizal Hafied ( kanan) telah rampung menjalani pemeriksaan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap terduga korban DF, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Polda Metro Jaya menyebutkan hasil visum et repertum psikiatrikum (VeRP) mantan rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72 tahun) telah keluar. Dugaan kasus tindak pidana pelecehan itu ditetapkan naik penyidikan.

Baca Juga

"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/6/2024).