Selasa 27 Feb 2024 16:32 WIB

Volume Transaksi Merchant QRIS Naik 400 Persen, BRI Terus Perkuat Keamanan Bertransaksi

Jumlah merchant QRIS BRI telah mencapai 3,7 juta atau tumbuh 30 persen

Tercatat sepanjang 2023 volume transaksi merchant QRIS BRI mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 400 persen. Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto mengatakan, hal ini menunjukkan penggunaan QRIS semakin diminati masyarakat karena lebih mudah dan cepat.
Foto: dok Bank BRI
Tercatat sepanjang 2023 volume transaksi merchant QRIS BRI mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 400 persen. Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto mengatakan, hal ini menunjukkan penggunaan QRIS semakin diminati masyarakat karena lebih mudah dan cepat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia menjadi salah satu fokus PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI, salah satunya adalah dengan terus berkomitmen dalam memberikan kemudahan bertransaksi, diantaranya melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Pembayaran melalui QRIS diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan pada masyarakat Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM hingga pelosok tanah air.

Tercatat sepanjang 2023 volume transaksi merchant QRIS BRI mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 400 persen. Direktur Jaringan dan Layanan BRI Andrijanto mengatakan, hal ini menunjukkan penggunaan QRIS semakin diminati masyarakat karena lebih mudah dan cepat.

Adapun jumlah merchant QRIS BRI telah mencapai 3,7 juta atau tumbuh 30 persen year-on-year (yoy) seiring dengan akuisisi merchant QRIS BRI yang dilakukan secara masif. Pada tahun ini, akuisisi merchant QRIS BRI diproyeksikan mengalami pertumbuhan 20 persen yoy dengan volume transaksi diproyeksikan tumbuh sekitar 18 persen yoy. 

“Selain melakukan akuisisi di pusat perbelanjaan, tempat wisata, kuliner, dan pusat transaksi lainnya, BRI pun akan terus melakukan perluasan akseptasi QRIS melalui API, sehingga QRIS BRI dapat lebih mudah untuk diintegrasikan dengan aplikasi partner,” imbuh Andrijanto.

Selain meningkatkan kuantitas kinerja dari QRIS, BRI terus menjamin keamanan bagi nasabah selama bertransaksi. Diantaranya BRI telah melakukan verifikasi data sesuai SOP seperti mewajibkan pihak merchant melampirkan KTP yang langsung tervalidasi ke portal Dukcapil. 

Selanjutnya, perjanjian kerja sama wajib untuk ditandatangani pihak pemilik merchant. Hal ini guna mencegah adanya penyajian laporan keuangan palsu secara sengaja atau fraud QRIS. 

Lebih lanjut pada prosesnya, marketing BRI selalu melakukan on the spot ke merchant untuk melihat langsung lokasi usaha sehingga memastikan dengan kesesuaian dan profil usaha. Selanjutnya dalam hal penginputan nama merchant, selalu dilakukan verifikasi yang ketat dimana nama usaha disesuaikan dengan signage usaha ataupun clue seperti alamat dan nama jalan. 

Hal ini guna menghindari adanya penyalahgunaan QRIS oleh merchant. Jaminan keamanan juga bisa didapatkan pihak merchant diantaranya dalam mencegah modus penipuan berupa struk palsu dari pembeli. 

Dalam struk itu telah tertulis nama merchant, jenis barang, dan jumlah transaksi yang telah diperkirakan di awal untuk kemudian ditunjukkan kepada penjual setelah seolah-olah bertransaksi dengan pembayaran menggunakan scan barcode QRIS sehingga, penjual telah memberikan barang/jasa-nya namun tidak menerima pembayaran ke rekeningnya.

Untuk mencegah terjadinya penipuan jenis ini, perseroan meminta para merchant untuk menyerahkan barang/jasa apabila sudah terdapat notifikasi masuk, baik dari mesin EDC, SMS notifikasi atau melalui notifikasi BRImo. Merchant QRIS BRI juga bisa mengunduh aplikasi BRIMerchant di PlayStore untuk nantinya digunakan melihat sukses atau tidaknya transaksi yang dilakukan.

Dari sisi pembeli, jika pembayaran dengan menggunakan metode QRIS melalui aplikasi BRImo, maka akan ditampilkan nama merchant QRIS secara lengkap sehingga nasabah lebih mudah memastikan kesesuaiannya. Terakhir, Andrijanto juga berharap seluruh merchant agar rutin memeriksa kondisi stiker QRIS masing-masing.

“Kehati-hatian dalam bertransaksi QRIS harus dilakukan oleh semua pihak yang terlibat, baik dari sisi merchant QRIS, pembeli, dari sisi PJP Acquirer maupun issuer sehingga transaksi akan berjalan aman dan lancar. Bagi semua merchant BRI, terutama merchant masjid, yayasan, ataupun lembaga nonprofit lainnya agar dapat memeriksa kondisi stiker QRIS secara rutin untuk memastikan keasliannya, dalam kondisi baik, tidak pudar, tidak ditimpa sticker lain, ataupun adanya indikasi manipulasi lainnya,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement