Kamis 29 Feb 2024 20:42 WIB

Respons Kekerasan di Pesantren, Fatayat NU Dorong Mekanisme Permanen Perlindungan Santri

Fatayat NU meminta polisi usus tuntas kasus wafatnya santri di Kediri.

Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Pondok Pesantren. Fatayat NU meminta polisi usus tuntas kasus wafatnya santri di Kediri
Foto: ANTARA/NOVRIAN ARBI
Ilustrasi Pondok Pesantren. Fatayat NU meminta polisi usus tuntas kasus wafatnya santri di Kediri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Organisasi perempuan di bawah naungan Nadhlatul Ulama (NU), Fatayat NU, mengutuk keras kekerasan hingga berujung maut yang menimpa seorang santri berinisial BM (14) di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al Hanifiyyah, Kediri.

“Fatayat Nahdlatul Ulama merasa prihatin dan menyampaikan belasungkawa kepada korban dan keluarganya. Insiden tersebut merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan bertentangan dengan ajaran agama Islam yang mengutamakan kasih sayang dan perdamaian,” kata Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Baca Juga

Fatayat NU pun meminta aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan, mengusut tuntas kasus ini, serta menindak pelaku kekerasan secara tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Penegakan hukum harus dilakukan dengan memperhatikan perspektif korban serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal,” ujar dia.