Ahad 03 Mar 2024 23:37 WIB

Olah Sampah Laut, KKP Inisiasi Program Hilirisasi Sampah

Hilirisasi sebagai salah satu upaya penting dalam penanganan sampah plastik di laut.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi sampah laut.
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Ilustrasi sampah laut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) mengkampanyekan hilirisasi sampah sebagai salah satu upaya penting dalam penanganan sampah plastik di laut. 

Hal tersebut dimulai dengan kampanye pengurangan sampah bertema "Hilirisasi Sampah, Bangkitkan Ekonomi Biru" di Pantai Tiram, Nagari Tapakis, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman. Selain dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional, kegiatan ini dimaksudkan untuk mengurangi jumlah sampah di sekitar kawasan konservasi.

Baca Juga

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo menyampaikan kampanye pengurangan sampah merupakan bagian dari Bulan Cinta Laut sekaligus bentuk komitmen KKP dalam menjalankan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Melalui peraturan ini Pemerintah Indonesia terus berupaya mengurangi sampah sebanyak 30 persen melalui 3R (Reuse, Reduce dan Recycle) dan pengurangan sampah plastik yang masuk ke laut sebanyak 70 persen hingga 2025.

“Aksi kampanye KKP ini terus menjadi bentuk komitmen dalam mengurangi sampah di laut serta menjadi sarana edukasi yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam  mengendalikan pencemaran yang terjadi di pesisir dan laut,“ ujar Victor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (3/3/2024).