Senin 04 Mar 2024 07:29 WIB

Diduga Akibat Roda Terlepas, Bus Blue Star Alami Kecelakaan di Tol Cipali

Peristiwa diduga disebabkan oleh roda kanan depan bus yang terlepas.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Majalengka, Jawa Barat.
Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) Majalengka, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA----Kecelakaan tunggal menimpa bus Blue Star di jalur tol Cipali KM 179+100B arah Jakarta, Ahad (3/3/2024) sekitar pukul 19.31 WIB. Akibat kecelakaan itu, satu korban meninggal dunia dan delapan korban luka berat.

Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali, Sri Mulyo, menjelaskan, peristiwa itu diduga disebabkan oleh roda kanan depan bus yang terlepas. Akibatnya, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. ‘’Posisi akhir bus berada di row jalan menghadap barat,’’ ujar Sri Mulyo.

Baca Juga

Sri Mulyo mengungkapkan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh petugas patroli Astra Tol Cipali yang bertugas. Selanjutnya, petugas rescue, medis, dan derek Astra Tol Cipali bersama satuan PJR (Patroli Jalan Raya) berkoordinasi untuk menangani peristiwa tersebut.

Namun, kata dia, akibat kondisi row yang lebih rendah dibandingkan jalur utama, maka hingga 3 Maret 2024 pukul 22.30 WIB, proses evakuasi masih berlangsung secara bertahap. Sri Mulyo mengatakan, bus tersebut mengangkut 62 penumpang. Dari jumlah itu, satu orang meninggal dunia dan delapan luka berat.

Untuk korban meninggal dunia dievakuasi menuju RSUD Arjawinangun Cirebon. Sedangkan delapan korban luka beratdilarikan ke RS Mitra Prapatan Majalengka dan RS Mitra Plumbon Cirebon. Astra Tol Cipali pun turut menyampaikan belasungkawa atas kejadian itu.

‘’Kami turut berdukacita atas terjadinya peristiwa ini. Semoga korban diterima di tempat terbaik di sisi-Nya dan korban yang mengalami luka segera kembali pulih,’’ kata Sri Mulyo.

Terkait proses evakuasi, Astra Tol Cipali mengimbau pengguna jalan yang melintas untuk tidak memperlambat laju kendaraan di area terjadinya kecelakaan. Para pengguna jalan pun diminta untuk terus mengutamakan keamanan dalam berkendara.

Sedangkan untuk penanganan perkara selanjutnya, dilakukan oleh PJR Wilayah Timur dan Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Majalengka. ‘’Kami mengimbau masyarakat yang akan berpergian melewati Tol Cipali, untuk senantiasa menjaga keamanan diri, keluarga, dan pengguna lain dengan memastikan kondisi kendaraan dan fisik prima untuk berkendara,’’ kata Sri Mulyo. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement