Selasa 05 Mar 2024 08:30 WIB

Kelola Bahan Bakar Alternatif Sampah, SIG Gandeng Pemkab Gresik

Kerja sama membuat Gresik bersih dan bantu SIG dapat bahan bakar alternatif.

Fasilitas produksi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar pengganti batu bara yang dihasilkan dari limbah sampah di pabrik semen PT Semen Indonesia Group Tbk (SIG) Plant Narogong, Jawa Barat.
Foto: Republika/Dedy Darmawan
Fasilitas produksi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar pengganti batu bara yang dihasilkan dari limbah sampah di pabrik semen PT Semen Indonesia Group Tbk (SIG) Plant Narogong, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Jawa Timur, menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pemanfaatan Refuse-Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif dari hasil olahan sampah.

"Kerja sama ini tidak hanya membantu Pemkab Gresik menciptakan lingkungan yang bersih, tetapi juga membantu SIG mendapatkan bahan bakar alternatif ramah lingkungan sebagai upaya dekarbonisasi," kata Direktur Operasi SIG Reni Wulandari di Jakarta, Senin (4/3/2024).

Baca Juga

Pengelolaan bahan bakar alternatif sampah tersebut akan dilakukan di TPST Belahanrejo dan TPST Ngipik, Kabupaten Gresik. TPST Belahanrejo dan TPST Ngipik telah dilengkapi fasilitas RDF, yang masing-masing memiliki kapasitas pengelolaan sampah sebesar 200 ton/hari dengan kapasitas input mesin 20 ton/hari, yang dapat menghasilkan 3,8 ton/hari RDF dari sampah anorganik dan 9 ton/hari RDF dari sampah organik.

Melalui kerja sama ini, nantinya RDF dari dua fasilitas tersebut akan dikirimkan ke SIG Pabrik Tuban untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara.

Menurut Reni, pengelolaan sampah secara berkelanjutan dengan prinsip ekonomi sirkular seperti RDF, memiliki banyak keunggulan. Selain mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan mengatasi tumpukan sampah yang menimbulkan bau dan gangguan kesehatan, pemanfaatan RDF juga mendukung akselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon yang dicanangkan pemerintah pada 2060.

Terlebih, volume sampah yang terus meningkat masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah di tengah keterbatasan lahan tempat pembuangan dan fasilitas pengelolaan sampah. Hal itu yang melandasi SIG berkolaborasi dengan pemda dalam mengatasi persoalan sampah.

Sebelum menjalin kerja sama dengan Pemkab Kabupaten Gresik dan Bantul, SIG melalui anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia atau SBI sudah terlebih dahulu menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah. Seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas, Temanggung, Sleman, Wonosobo, dan pengelola sampah di Bali.

Di Kabupaten Cilacap, Jateng, SBI tidak hanya memanfaatkan RDF hasil produksi RDF Plant Jeruklegi milik Pemkab Cilacap, tetapi juga menjadi inisiator sekaligus operator fasilitas RDF pertama di Indonesia.

Sejak diresmikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 21 Juli 2020, fasilitas RDF Cilacap kini mengolah 160 ton sampah/hari untuk menghasilkan 70-80 ton RDF/hari. Jumlah itu berpotensi menggantikan 50-60 ton batu bara/hari.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement