REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri dan KBRI Riyadh terus berupaya menghubungi Andi Darmawati, warga negara Indonesia (WNI) yang mengaku mendapat ancaman dari majikannya di Arab Saudi. Melalui video di akun media sosialnya, Darmawati mengeluh telah disiksa oleh anak majikannya dengan cara ditendang, dipukul, bahkan diancam akan dipotong lidahnya.
Jika melaporkan tindak penyiksaan tersebut, WNI asal Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur itu diancam tidak dibayar gajinya. “Yang bersangkutan meminta untuk bisa dipulangkan ke Indonesia. Segera setelah mendapat informasi tersebut, Kemlu dan KBRI Riyadh berusaha menghubungi akun media sosial dan nomornya tetapi belum mendapat respon,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha di Jakarta pada Selasa, (5/3/2024).
Selain berusaha langsung menghubungi Darmawati, Kemlu berkoordinasi dengan Pemda Nagekeo dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT. “KBRI juga sudah berkomunikasi dengan Imigrasi Saudi untuk mendapat data majikan Darmawati. Segera setelah mendapat data tersebut, kita akan segera meminta akses kekonsuleran melalui fasilitasi pemerintah Saudi yang memiliki yurisdiksi hukum,” tutur Judha.
Lebih lanjut Judha menjelaskan, KBRI Riyadh telah pula mengirim nota diplomatik guna melaporkan insiden ini agar otoritas Saudi bisa segera melakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan Darmawati.